Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PENGGUNA JALAN SOPIR PO. BUS DI TINDAK ANGGOTA SATLANTAS POLRES KEDIRI MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PENGGUNA JALAN SOPIR PO. BUS DI TINDAK ANGGOTA SATLANTAS POLRES KEDIRI

MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PENGGUNA JALAN SOPIR PO. BUS DI TINDAK ANGGOTA SATLANTAS POLRES KEDIRI

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

LAPORAN REPORTER ONAIRFM KEDIRI: Aline Azizah 

RADIOONAIRFMPARE.COM||Kediri- Dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kediri Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri, gencar melakukan penindakan terhadap angkutan umum terutama Bus yang seringkali ugal-ugalan di jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Penindakan pelanggaran Lalulintas di lakukan untuk menjamin keselamatan penumpang angkutan umum dan pengguna jalan lainnya terutama saat libur panjang seperti saat ini.

Dari pantauan awak media ada Tiga unit Bus yang dilakukan penindakan oleh anggota Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri di antaranya PO. BUS SINAR JAYA, di Pos 12.03 Ngadirejo, PO. BUS BAGONG, di Pos 12.04 Jong biru dan PO. BUS HARAPAN JAYA di Pos 12.02 Mengkreng. Minggu 25/01/2024

Kasat Lantas Polres Kediri AKP I MADE JATA WIRANEGARA.,S.I.K., M.S.i, melalui Kanit turjagwali Satlantas Polres Kediri IPTU SUJADHI. S.H Saat di konfirmasi Awak Media Melalui Saluran Telepon Membenarkan adanya penindakan pelanggaran tersebut.

"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas yang dilakukan oleh oknum sopir bus yang tidak mentaati peraturan lalu lintas berupa larangan yang di nyatakan dengan rambu lalulintas atau marka jalan dan membahayakan keselamatan umum" terang IPTU SUJADHI S.H

"Akibat perbuatan Mengemudikan Bus dan melanggar aturan perintah atau larangan yang di nyatakan dengan rambu lalulintas atau marka jalan tersebut dikenakan tilang sebagaimana dimaksud dalam Pasal  287 (1) jo 106 (4) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan". Pungkas IPTU SUJADHI S.H

EDITOR : Erwin 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

HKTI Bali Soroti Demo Mahasiswa: Jangan Biarkan Program Pro-Rakyat Ditunggangi Kepentingan Politik

radioonairfm- June 20, 2026 0
HKTI Bali Soroti Demo Mahasiswa: Jangan Biarkan Program Pro-Rakyat Ditunggangi Kepentingan Politik
RADIOONAIRFMPARE.COM// DENPASAR – Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa yang mengkritik program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memi…

Most Popular

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

June 18, 2026
Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

June 15, 2026
SD Islam Modern NU Plemahan Tutup Tahun Ajaran dengan Pengajian dan Pembagian Rapor, Apresiasi Siswa Berprestasi

SD Islam Modern NU Plemahan Tutup Tahun Ajaran dengan Pengajian dan Pembagian Rapor, Apresiasi Siswa Berprestasi

June 18, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

June 18, 2026
Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

June 15, 2026
SD Islam Modern NU Plemahan Tutup Tahun Ajaran dengan Pengajian dan Pembagian Rapor, Apresiasi Siswa Berprestasi

SD Islam Modern NU Plemahan Tutup Tahun Ajaran dengan Pengajian dan Pembagian Rapor, Apresiasi Siswa Berprestasi

June 18, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak