Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Satreskrim Polresta Sidoarjo Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal
Satreskrim Polresta Sidoarjo Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||SURABAYA  – Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Desember 2024 hingga awal Januari 2025, sebagai bagian dari upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Program ini menekankan perlindungan PMI dan penindakan terhadap praktik ilegal yang melibatkan perdagangan orang.

“Pada periode Desember 2024 hingga awal Januari 2025, melalui penyelidikan secara masif kami berhasil menggagalkan penyaluran Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan sejumlah orang tanpa badan hukum atau izin secara resmi. Kami melalui Unit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan enam orang tersangka dan korbannya ada 22 orang,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing.

Lebih lanjut, Kapolresta memaparkan bahwa keenam tersangka berasal dari berbagai daerah, yaitu MM, AS, JL, dan RA yang merupakan pria asal Surabaya, Sampang, Nusa Tenggara Barat, dan Pasuruan. Sementara itu, dua tersangka lainnya adalah EA, seorang wanita asal Buduran, dan YK, wanita asal Krembung. Para tersangka diketahui merekrut korban dari wilayah Madura dan Nusa Tenggara Barat.

“Para tersangka mendapatkan calon Pekerja Migran Indonesia atau korban dari wilayah Madura dan NTB, lalu ditampung di tiga lokasi yang berhasil kami ungkap. Antara lain TKP Jalan Raya Sedati terdapat lima korban, serta dua lokasi di wilayah Krembung di Desa Wangkal terdapat tujuh korban dan Desa Tambakrejo sepuluh korban,” tambahnya.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa para tersangka berencana memberangkatkan korban ke luar negeri secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan besar. Mereka dijanjikan fee dari agensi luar negeri senilai kurang lebih $2000 Singapura atau sekitar Rp23.000.000 hingga Rp25.000.000 per orang yang berhasil diberangkatkan

Polresta Sidoarjo telah menahan para tersangka di Mapolresta Sidoarjo. Mereka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Ancaman hukuman yang dijatuhkan berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15.000.000.000. (ONAIR/HMS)

Via Satreskrim Polresta Sidoarjo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Malang Berbagi Ratusan Paket Sembako Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

radioonairfm- September 17, 2025 0
Polres Malang Berbagi Ratusan Paket Sembako Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG – Satlantas Polres Malang Polda Jatim menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat di Kec…

Most Popular

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak