Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home ditangkap polisi Live streaming porno pasangan suami istri pornoaksi pornografi Raup Keuntungan Rp 35 Juta Dari Pornografi Live Streaming, Pasutri Diringkus Polisi
ditangkap polisi Live streaming porno pasangan suami istri pornoaksi pornografi

Raup Keuntungan Rp 35 Juta Dari Pornografi Live Streaming, Pasutri Diringkus Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||MALANG – Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, berhasil meraup keuntungan hingga Rp 35 juta hanya dalam dua bulan dari aksi pornografi melalui siaran langsung di media sosial. Keduanya, FI (27) dan PN (24), diketahui memanfaatkan platform live streaming untuk mendapatkan endorse dan gift dari ribuan penonton.

Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mengamankan pasangan ini di kediaman mereka pada Minggu (5/1/2024). Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, petugas mengamankan dua orang yang merupakan pasutri terkait konten pornografi,” ujar AKP Dadang dalam keterangan pers di Mapolres Malang, Selasa (7/1).

AKP Dadang menjelaskan, penangkapan pasangan ini bermula dari patroli tim siber Polsek Gedangan yang menemukan aktivitas live streaming di aplikasi media sosial ‘hot51’. Dalam siaran langsung tersebut, FI dan PN tidak hanya memperlihatkan bagian tubuh sensitif mereka, tetapi juga melakukan hubungan suami istri secara terbuka demi mendapatkan endorse atau gift dari para penonton.

“Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live. Para pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” ungkap AKP Dadang.

Selama dua bulan terakhir, pasangan ini diketahui telah meraup keuntungan hingga Rp 35 juta dari aktivitas tersebut. Mereka melakukan siaran langsung setiap hari selama delapan hingga sepuluh jam, mulai sore hingga tengah malam. Dari ribuan penonton, mereka bisa mendapatkan penghasilan harian hingga Rp 5 juta.

Dalam setiap siaran langsungnya, FI dan PN menggunakan kostum-kostum seksi, topeng, dan berbagai aksesori untuk menarik perhatian penonton. Setelah itu, mereka bertindak lebih vulgar untuk mendapatkan lebih banyak gift. Seluruh aktivitas tersebut dilakukan di rumah mereka di Kecamatan Gedangan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel iPhone 13, tripod, set pakaian seksi wanita, topeng, bando, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti dalam siaran langsung mereka.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi ini selama dua bulan terakhir. Setiap kali live, mereka mengenakan pakaian bertema tertentu untuk menarik perhatian sebelum melakukan tindakan vulgar,” tambah AKP Dadang.

Polisi telah menetapkan FI dan PN sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal adalah 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

AKP Dadang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial. Peran aktif masyarakat juga diharapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur oleh keuntungan instan yang diperoleh dari aktivitas ilegal seperti ini. Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral bangsa,” tegasnya.(ONAIR/HMS) 

Via ditangkap polisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol

radioonairfm- September 17, 2026 0
Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol
RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang —Respons cepat jajaran Polres Jombang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center kembali membuahk…

Most Popular

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak