Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini Pasutri Perampok Taksi Online di Tol Jombang Dibekuk Polisi Di Blora Pasutri Perampok Taksi Online di Tol Jombang Dibekuk Polisi Di Blora
berita hari ini Pasutri Perampok Taksi Online di Tol Jombang Dibekuk Polisi Di Blora

Pasutri Perampok Taksi Online di Tol Jombang Dibekuk Polisi Di Blora

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
.              Ket foto humas polres Jombang 

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Sepasang suami istrinya yang jadi perampok mobil taksi online di Tol Jombang Mojokerto dibekuk polisi.

Keduanya, ditangkap usai sempat melarikan mobil yang ia rampok ke wilayah Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.

Keduanya, dibekuk tim gabungan dari Resmob Polres Jombang dan Polsek Cepu di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Selasa (11/3) dini hari.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Herlambang Bintara Setiawan, 30, warga Lubang Panjang, Kecamatan Barangi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat dan istri sirinya Antika Situ Alpiyah, 24, warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah.

Margono menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari aksi perampokan yang dilakukan keduanya kepada Wahyu Nur Fadli, 23, warga Surabaya pada Senin (10/3) malam.

"Jadi awalnya keduanya ini merencanakan perampokan, dengan modus memesan taksi online dari kos mereka di wilayah Gresik untuk dijemput dan dibawa ke wilayah Tulungagung," lanjutnya.

Korban yang merupakan sopir taksi mobil online, menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam nopol L 1859 BBD.

Perjalanan itupun, berubah menjadi aksi perampokan saat masuk di Tol Jombang Mojokerto di Desa Jombok Kecamatan Kesamben. Saat itu, dalam kondisi mobil berjalan, Herlambang mencekik sopir mobil itu dengan tali.

"Karena reflek, korban akhirnya keluar dari pintu samping hingga mobil terhenti," imbuhnya.

Namun, saat itu pelaku justru melompat dan menuju kursi kemudi dan langsung tancap gas kembali.

Korban sempat berusaha masuk dari pintu belakang dan berpegangan pada kursi. Namun korban dipukul oleh pelaku wanita menggunakan helm hingga korban terjatuh dan ditinggal," terangnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan benturan.

Polisi yang kemudian melakukan pelacakan, akhirnya berhasil menemukan mobil itu di wilayah Cepu dan menangkapnya.

"Kami mengamankan mobil yang belum sempat dijual pelaku, handphone milik tersangka dan helm yang digunakan pelaku wanita memukul korban," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pasutri muda itu kini harus meringkuk di tahanan. Polisi, menjeratnya dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. 

"Jadi penangkapan ini kita lakukan bersama dengan Polsek Cepu setelah kedua pelaku berhasil melarikan mobil di Tol Jombang, di Kecamatan Kesamben," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Reporter : Sutris

Editor.     : kallo

Sumber.  : Humas 

Via berita hari ini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Musyawarah 40 Menit, AHWA Tetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Ketua Umum PBNU 2026-2031

radioonairfm- August 31, 2026 0
Musyawarah 40 Menit, AHWA Tetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Ketua Umum PBNU 2026-2031
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. (Istimewa) RADIOONAIR…

Most Popular

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak