Musyawarah 40 Menit, AHWA Tetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Ketua Umum PBNU 2026-2031

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. (Istimewa)
RADIOONAIRFMPARE.COM || JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031 melalui musyawarah mufakat sembilan kiai sepuh anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Penetapan itu menjadi hasil Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).
Keputusan tersebut diambil dalam sidang tertutup AHWA di Ndalem Kasepuhan, kediaman KH Abdul Wahab Chasbullah. Sidang berlangsung sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB, dengan agenda utama menentukan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Sembilan anggota AHWA yang mengikuti proses musyawarah tersebut yakni KH Nurul Huda Djazuli, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Tgk Lambada, ulama Aceh/Waled NU, KH AG Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siroj, dan KH Abun Bunyamin.
KH Anwar Iskandar, anggota AHWA, membacakan hasil sidang tersebut. Ia menegaskan, mekanisme musyawarah mufakat yang digunakan dalam penentuan Ketua Umum PBNU merupakan penerapan perdana sistem baru kepemimpinan Nahdlatul Ulama.
Penetapan Gus Kikin dilakukan setelah sembilan anggota AHWA bermusyawarah terhadap lima nama calon Ketua Umum PBNU. Kelima nama tersebut yakni KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Zulfa Musthofa, KH Abdussalam Sochib (Gus Salam), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin).
KH Anwar Iskandar menyebut, proses penjaringan lima calon tersebut telah mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih. Selain itu, kepengurusan yang nantinya ditetapkan melalui mekanisme AHWA akan menandatangani fakta integritas.
“Terdapat beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh AHWA untuk menjadi pertimbangan penting bagi pengusulan yang akan datang oleh formatur yang akan kami bentuk,” ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, sidang AHWA diawali dan diakhiri dengan prosesi keagamaan. Prosesi tersebut dilakukan para ulama senior NU untuk memohon petunjuk dalam menentukan kepemimpinan yang dinilai membawa kemaslahatan bagi umat.
“Rapat pagi tersebut dibuka dengan pembacaan Ummul Quran oleh KH Anwar Manshur dan ditutup dengan doa oleh ulama tersebut,” ucapnya.
Setelah penetapan, Gus Kikin menandatangani kontrak jamiah Ketua Umum PBNU sekaligus membacakan kontrak jamiah Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU.
Sementara itu, KH Miftachul Akhyar telah ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU. Penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru PBNU untuk masa khidmat lima tahun mendatang.
Sebelumnya, Gus Kikin juga memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU dari pengurus wilayah dan cabang NU se-Indonesia. Dari total 2.397 suara yang masuk, Gus Kikin memperoleh 472 suara dan menempati posisi teratas
REPORTER : ONAIR/HR

Post a Comment