Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace
berita hari ini Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ket foto humas polres Nganjuk

RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. 

Dua tersangka, yakni HS (40), warga Jl. Artikan, Desa Kecubung, dan PY (24), warga Jl. Sri Wedari, Desa Kecubung Timur, telah diamankan beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nganjuk. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka dalam kasus lain, yang kemudian mengarah kepada HS. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap HS di rumahnya di Desa Kecubung, Kecamatan Pace.

"Dari tangan HS, kami menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Setelah dilakukan interogasi, HS mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumah PY," jelas IPTU Sugiarto.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah PY dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket sabu dengan total berat 0,31 gram, 41.757 butir pil LL, serta berbagai perlengkapan pengemasan.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami akan mengejar pemasok barang haram ini hingga ke akarnya," tegas IPTU Sugiarto.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk memburu jaringan yang lebih luas.

Reporter : Muryati

Editor : kallo

Sumber : Humas 

Via berita hari ini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Lari bersama masyarakat Kapolres Kediri, Semarakkan HUT RI ke-81 di Kediri Run 2026

radioonairfm- September 06, 2026 0
Lari bersama masyarakat Kapolres Kediri,  Semarakkan HUT RI ke-81 di Kediri Run 2026
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI — Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri dipadati lebih dari 1.700 pelari, Minggu (6/9/2026). Mereka ambil bagian dalam Kediri…

Most Popular

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Kaligoro

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Kaligoro

June 13, 2021
Kejari Kota Kediri Lakukan Restorative Justive Kepada 2 Tersangka Narkotika

Kejari Kota Kediri Lakukan Restorative Justive Kepada 2 Tersangka Narkotika

September 01, 2022
Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota Operasi Tumpas Narkoba, Amankan Dua Orang Pengedar

Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota Operasi Tumpas Narkoba, Amankan Dua Orang Pengedar

September 01, 2022

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Kaligoro

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Kaligoro

June 13, 2021
Kejari Kota Kediri Lakukan Restorative Justive Kepada 2 Tersangka Narkotika

Kejari Kota Kediri Lakukan Restorative Justive Kepada 2 Tersangka Narkotika

September 01, 2022
Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota Operasi Tumpas Narkoba, Amankan Dua Orang Pengedar

Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota Operasi Tumpas Narkoba, Amankan Dua Orang Pengedar

September 01, 2022

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak