Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Dibekuk Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Dibekuk Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung
berita hari ini On-air pare Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Dibekuk Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Dibekuk Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
19 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM||TULUNGAGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung melalui Tim Resmob Macan Agung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Tulungagung.

Dua pelaku asal Desa Kepanjen, Kecamatan /Kabupaten Jombang, berinisial DY (46) dan SR (16), berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua minggu.

Waka Polres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, SIK, MIK, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari tiga korban di lokasi berbeda, yaitu Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru, Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, dan Dusun Pakuncen, Desa/Kecamatan Karangrejo.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan kesamaan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian,” terang Kompol Arie Taufan Budiman. Senin (19/05/2025).

Modus operandi pelaku, Kompol Arie Taufan mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan berburu kendaraan yang diparkir di lokasi sepi, terutama yang kunci kontaknya masih tertancap.

“DY bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan, sementara SR bertugas mengawasi lokasi. Setelah berhasil, kendaraan langsung dibawa ke Jombang untuk disembunyikan atau dijual,” jelasnya.

Adapun Kronologi penangkapan pelaku, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 15.18 WIB, Tim Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Karangrejo dan Polsek Ngantru berhasil melacak para pelaku di Jalan masuk Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo.

“Saat akan diamankan, pelaku berupaya melarikan diri dan tidak kooperatif, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan bantuan warga sekitar,” terang AKP Ryo.

Barang Bukti yang Diamankan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit Honda Scoopy merah dengan nomor polisi S 5461 ODA (kendaraan yang digunakan pelaku), 1 BPKB kendaraan Honda Supra (hasil curian dari TKP Karangrejo), 1 buah dompet, tas hitam, topi, sandal, gunting, dan uang tunai Rp 60.000, 2 buah helm warna kuning dan putih, 1 unit HP Oppo milik pelaku

Waka Polres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, menambahkan bahwa pelaku DY diketahui sebagai residivis dengan riwayat kasus pencurian sepeda motor dan pencurian burung dengan pemberatan di Jombang.

“Selain beraksi di Tulungagung, pelaku juga terlibat kasus pencurian kendaraan di wilayah hukum Polres Batu, Jombang, dan Lamongan,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku SR yang masih berstatus pelajar SMP merupakan anak tiri dari DY dan turut serta dalam aksi dengan mendapatkan uang saku sekitar Rp 50.000 setiap kali melakukan pencurian. Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci pada motor. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar mereka.

Berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan residivis dan pernah melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polres Batu Malang, Jombang dan Polres Lamongan.

"Atas perbuatannya tersangka bakal dikenakan pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 5 Tahun penjara," pungkasnya

REPORTER: AG892/Humas

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Dibekuk Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

radioonairfm- May 19, 2025 0
Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Dibekuk Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung
RADIOONAIRFMPARE.COM ||TULUNGAGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung melalui Tim Resmob Macan Agung berhasil mengungkap kasus pencu…

Most Popular

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

May 15, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Recent Comments


Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

May 15, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak