Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Seorang Nelayan Diduga Bawa Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sokobanah Seorang Nelayan Diduga Bawa Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sokobanah
berita hari ini On-air pare Seorang Nelayan Diduga Bawa Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sokobanah

Seorang Nelayan Diduga Bawa Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sokobanah

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM||SAMPANG  -  Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, SH. Dalam keterangan tertulisnya, disebutkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sokobanah.

Petugas yang menindaklanjuti informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (31), warga Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan. Saat ditangkap, tersangka tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi M-4899-BD.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik bening yang dibungkus tisu putih, berisi dua kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Rinciannya, satu klip seberat sekitar 4,62 gram dan satu klip lainnya seberat sekitar 0,24 gram. Total barang bukti mencapai 4,86 gram.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sokobanah untuk proses pemeriksaan awal. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

REPORTER : AG892/Humas 

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri dan RRI Kediri Perkuat Sinergi Penyebaran Informasi Publik yang Edukatif dan Cepat

radioonairfm- May 25, 2026 0
Polres Kediri dan RRI Kediri Perkuat Sinergi Penyebaran Informasi Publik yang Edukatif dan Cepat
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri — Di tengah arus informasi yang bergerak cepat, Polres Kediri dan RRI Kediri mulai menyusun penguatan koordinasi agar informasi …

Most Popular

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

May 22, 2026
Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

May 22, 2026
Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

May 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

May 22, 2026
Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

May 22, 2026
Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

May 22, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak