Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Polisi Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Polisi
berita hari ini On-air pare Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Polisi

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pengeroyokan di area angkringan Sedulur, depan Kantor KGP Express, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, pada Senin malam. Kejadian itu sebelumnya terjadi pada Minggu (11/5/2025) dini hari dan dilaporkan korban ke polisi keesokan harinya.

Kejadian berawal saat korban M.Y.E.S. (19), warga Mangundikaran, bersama dua rekannya tengah nongkrong di lokasi. Tiba-tiba mereka didatangi enam pria tak dikenal yang datang dengan dua motor dan langsung melakukan pemukulan serta tendangan hingga korban mengalami luka di bagian mata, kepala, dan kaki.

"Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Dalam tempo kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda," ujar AKBP Henri, Selasa (13/5/2025).

Dua pelaku dewasa berinisial TP (24), warga Kelurahan Kartoharjo, dan WC (27), warga Kecamatan Sukomoro, ditangkap di rumah dan di depan sebuah kafe. Sementara satu pelaku lainnya, EA (16), pelajar asal Kartoharjo, diserahkan orang tuanya ke Polsek Nganjuk Kota pada malam yang sama.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H. M. H. menegaskan bahwa dampak pengeroyokan tersebut cukup serius, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet di bagian wajah, sementara dua rekannya juga mengalami cedera fisik.

“Kami juga telah mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti serta tiga lembar permohonan visum dari masing-masing korban,” terang AKP Sukaca

Untuk pelaku di bawah umur, lanjutnya, kasus telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk guna penanganan sesuai prosedur hukum anak.

“Kami pastikan proses hukum berjalan objektif dan tuntas. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di ruang publik,” tambah AKP Sukaca.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) , ayat (2 ke 1e)KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

REPORTER : Muryati/Humas

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satlantas Polres Kediri Borong Dagangan Pisang Pedagang Langsia Di Festival Kuno Kini

radioonairfm- May 24, 2026 0
Satlantas Polres Kediri Borong Dagangan Pisang Pedagang Langsia Di Festival Kuno Kini
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Kediri. Di tengah pelaksanaan patroli pengamanan k…

Most Popular

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

May 22, 2026
Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

May 22, 2026
Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

May 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

May 22, 2026
Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

May 22, 2026
Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

May 22, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak