Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
RADIOONAIRFMPARE.COM||Kab.Kediri– Aksi cepat Polsek Pare Polres Kediri dalam merespons laporan warga membuahkan hasil.
Seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor saat waktu salat Subuh berhasil diamankan petugas bersama warga, hanya satu jam setelah kejadian, Jumat (30/5/2025).
Peristiwa bermula saat Mustaqim (57), warga Dusun Gedangsewu, Kecamatan Pare, memarkir sepeda motor Yamaha Vega R-110 miliknya di halaman Musholla Darussalam untuk melaksanakan salat Subuh.
Sekira pukul 04.30 WIB, usai ibadah, ia mendapati motornya telah hilang. Korban bersama warga segera melakukan pencarian dan melaporkan kejadian ke Polsek Pare.
Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku dan sepeda motor berhasil ditemukan di pinggir Kali Serinjing, Desa Gedangsewu. Pelaku diketahui berinisial AZ (35), warga Kabupaten Jember.
Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, STNK, BPKB, serta satu kunci palsu yang digunakan untuk melakukan pencurian.
“Pelaku beraksi saat subuh, memanfaatkan kondisi sepi. Beruntung kendaraan korban dilengkapi kunci rahasia sehingga tidak bisa dinyalakan. Kami segera mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari warga,” ujar Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan, S.H., M.H.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pare untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Pare juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah saat meninggalkan kendaraan, termasuk saat beribadah di tempat umum.
REPORTER:ONAIR/HUMAS
Post a Comment