Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Kurang Dari 1 Jam Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
berita hari ini On-air pare Kurang Dari 1 Jam Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM||Kab.Kediri– Aksi cepat Polsek Pare Polres Kediri dalam merespons laporan warga membuahkan hasil.

Seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor saat waktu salat Subuh berhasil diamankan petugas bersama warga, hanya satu jam setelah kejadian, Jumat (30/5/2025).

Peristiwa bermula saat Mustaqim (57), warga Dusun Gedangsewu, Kecamatan Pare, memarkir sepeda motor Yamaha Vega R-110 miliknya di halaman Musholla Darussalam untuk melaksanakan salat Subuh. 

Sekira pukul 04.30 WIB, usai ibadah, ia mendapati motornya telah hilang. Korban bersama warga segera melakukan pencarian dan melaporkan kejadian ke Polsek Pare. 

Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku dan sepeda motor berhasil ditemukan di pinggir Kali Serinjing, Desa Gedangsewu. Pelaku diketahui berinisial AZ (35), warga Kabupaten Jember.

Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, STNK, BPKB, serta satu kunci palsu yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Pelaku beraksi saat subuh, memanfaatkan kondisi sepi. Beruntung kendaraan korban dilengkapi kunci rahasia sehingga tidak bisa dinyalakan. Kami segera mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari warga,” ujar Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan, S.H., M.H.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pare untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Kapolsek Pare juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah saat meninggalkan kendaraan, termasuk saat beribadah di tempat umum.

REPORTER:ONAIR/HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi

radioonairfm- September 30, 2026 0
Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM || JOMBANG - Urusan utang piutang berujung pidana. Fadi Hermin Yuliati, 40, alias Karin, warga Perum Candi Regency Blok B-12, Desa Cand…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak