Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati
berita hari ini On-air pare PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati

PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati

radioonairfm
radioonairfm
25 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM ||ACEH TENGGARA - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengatakan Ardi Saputra (21) adalah pelaku pembunuhan berencana karena dengan tega menghabisi lima korban yang merupakan paman, anak paman atau sepupu dan keponakannya dengan begitu sadis. 

Yulhendri mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan  Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku mendapat ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun atau minimal 15 tahun," kata Yulhendri saat Konferensi Pers," Selasa, 24 Juni 2025.

Di sela-sela konferensi pers, Yulhendri juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Tentunya hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum demi melindungi masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ucapnya.

Informasi yang diperoleh AJNN, lima orang yang meninggal dunia masih sepupu kandung, paman kandung dan keponakan pelaku.

Korban pertama adalah Fazri (3) seorang balita warga Desa Darul Amin, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara adalah sepupu kandung tersangka. Selanjutnya Laura Al Fitri (13) seorang pelajar warga Desa Pasir Nunang Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara merupakan sepupu kandung pelaku.

Korban lain Elviana (15) seorang pelajar, Desa Pasir Nunang, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara adalah sepupu kandung tersangka. Kemudian Nayan Basri (52) seorang petani warga Desa Uning Sigugur Kecamatan, Babul Rahmah, Aceh Tenggara merupakan paman kandung tersangka.

Lalu Hidayat (25) seorang petani warga Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara adalah anak paman kandung pelaku.

Kelima korban tersebut meninggal dunia dalam insiden itu.

Sementara korban yang selamat adalah Matiah (51), seorang petani warga Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara. Dia merupakan tetangga nenek pelaku AS.

Sebelumnya diberitakan, pelarian Ardi Saputra (21), pelaku pembunuhan beruntun di Desa Uning Sigugur, berakhir pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 20.40 WIB. Dia diringkus petugas ketika hendak menuju ke arah rumah pamannya, di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara. 

"Alhamdulillah, pelaku berhasil diringkus petugas gabungan saat melewati jalan beton menuju arah pondok pesantren sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara," ungkap Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Mapolres Aceh Tenggara, Selasa, 24 Juni 2025

REPORTER: ONAIR/HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati

radioonairfm- June 25, 2025 0
PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati
RADIOONAIRFMPARE.COM ||ACEH TENGGARA - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengatakan Ardi Saputra (21) adalah pelaku pembunuhan berencana karena dengan t…

Most Popular

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar  Sabu Sabu 1,77 Gram

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram

June 18, 2025

June 24, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar  Sabu Sabu 1,77 Gram

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram

June 18, 2025

June 24, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak