Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Ancaman Hukuman Mati Menanti Dua Pengedar Sabu 4 Kilo Gram dan Ekstasi di Banyuwangi berita hari ini On-air pare Ancaman Hukuman Mati Menanti Dua Pengedar Sabu 4 Kilo Gram dan Ekstasi di Banyuwangi
Ancaman Hukuman Mati Menanti Dua Pengedar Sabu 4 Kilo Gram dan Ekstasi di Banyuwangi berita hari ini On-air pare

Ancaman Hukuman Mati Menanti Dua Pengedar Sabu 4 Kilo Gram dan Ekstasi di Banyuwangi

radioonairfm
radioonairfm
16 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || BANYUWANGI – Dua pengedar narkoba di Banyuwangi ini akan menghadapi ancaman tiang esekusi setelah Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan 4 Kilogram (Kg) dan ribuan ekstasi dari tangan pelaku.

Tangkapan besar ini diungkap pada Konferensi Pers pada Jumat (15/8/2025) di Mapolresta Banyuwangi. 

Disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., kedua pengedar tersebut berinisial IS alias Kacong dan R alias Kimin. Keduanya asal Dusun Tunggurejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari.

"Kasus ini diungkap, pada Sabtu 9 Agustus 2025," katanya, Jumat (15/8/2025).

"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan terlarang yang ada di wilayah hukum Porest Banyuwangi," tegas Kombes Pol. Rama.

Sebagai informasi, temuan 4,4 kg sabu ini merupakan jumlah terbesar yang pernah diungkap di Banyuwangi.

Dari pengakuannya, pelaku telah beroperasi menjadi pengedar narkoba selama 2 bulan. Dan hasil pemeriksaan mengungkap bahwa narkoba tersebut diperoleh Kacong dari Kimin. Pihak kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana barang haram itu didapat, termasuk kemungkinan jaringan narkoba lain yang lebih luas.

"Ini masih terus anggota di lapangan melakukan upaya penelusuran. Nah ini barang bukti atau barang disuplai dari luar tentunya," papar Kombes Pol. Rama.

Khusus terhadap dua tersangka ini, Kapolresta Banyuwangi melanjutkan, pihaknya menerapkan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, dan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda Rp13 miliar

Diceritakan Kombes Pol. Rama, IS ditangkap dikediamanya sekira pukul 00.30 WIB. Dari yang bersangkutan, telah ditemukan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 4.077,9 gram atau 4 Kg yang dibungkus menjadi 5 paket, serta 18 paket yang berisi 4.490 butir ekstasi.

Setelah dilakukan pengembangan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, selang setengah jam sekira pukul 01.00 WIB dihari yang sama, kepolisian berhasil menangkap R alias Kimin. Dari pelaku kedua diamankan sejumlah barang bukti berupa 12 paket narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 317,87 gram dan satu plastik berisi 236 butir ekstasi.

"Tentu pengungkapan ini berdasar informasi dari masyarakat," tutur Kombes Pol. Rama.

Dalam konferensi pers itu juga memaparkan hasil ungkap kasus lainya selama bulan Agustus. Satresnarkoba Polresta Banyuwangi telah mengungkap 8 kasus dengan total 10 tersangka termasuk 2 tersangka yang menonjol tersebut.

Dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti antara lain sabu-sabu 4,43 kg, ekstasi 4.726 butir, ganja: 332,48 gram, obat daftar G 2.552 butir.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

REPORTER :AG892/HUMAS

Via Ancaman Hukuman Mati Menanti Dua Pengedar Sabu 4 Kilo Gram dan Ekstasi di Banyuwangi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ancaman Hukuman Mati Menanti Dua Pengedar Sabu 4 Kilo Gram dan Ekstasi di Banyuwangi

radioonairfm- August 16, 2025 0
Ancaman Hukuman Mati Menanti Dua Pengedar Sabu 4 Kilo Gram dan Ekstasi di Banyuwangi
RADIOONAIRFMPARE.COM || BANYUWANGI – Dua pengedar narkoba di Banyuwangi ini akan menghadapi ancaman tiang esekusi setelah Satresnarkoba Polresta Banyuwangi…

Most Popular

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

August 10, 2025
Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

August 12, 2025
Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

August 12, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

August 10, 2025
Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

August 12, 2025
Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

August 12, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak