Polres Pekalongan Ungkap Peredaran Obat Keras "Yarindo", Seorang Pemuda Diamankan dengan 103 Butir Barang Bukti
RADIOONAIRFMPARE.COM || Polres Pekalongan - Polda Jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Yarindo tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Seorang remaja berinisial SSA alias Suto (18), warga Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, ditangkap dengan barang bukti sebanyak 103 butir obat keras berlogo "Y".
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/09/2025) sekitar pukul 14.30 wib di kediaman pelaku, setelah Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran obat keras yang marak di wilayah tersebut.
“Tim segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.30 wib, anggota kami mengamankan pelaku di dalam kamarnya dan menemukan barang bukti berupa obat keras berlogo Y dalam jumlah cukup besar,” ungkap Kepala Subbagian Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., Sabtu (20/09/2025).
Menurut Ipda Warsito, dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di Magelang. Obat-obatan itu kemudian dijual kembali oleh pelaku kepada sejumlah pembeli dengan imbalan sebesar Rp.200 ribu dari si A.
“Pelaku mengedarkan obat keras tersebut secara bebas, tanpa memiliki keahlian maupun kewenangan di bidang kefarmasian. Ini jelas melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 435 dan 436 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelas Ipda Warsito.
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya 1 plastik berisi 103 butir obat Yarindo, 1 kardus kecil warna coklat, 1 unit handphone merk ITEL A70 warna hitam dan 1 plastik kecil warna biru.
Ipda Warsito menegaskan, kepolisian akan terus menindak tegas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan generasi muda. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan keras yang disalahgunakan. Segera laporkan jika menemukan indikasi serupa di lingkungan sekitar,” tuturnya.
Sementara itu, kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri jaringan pelaku lainnya, termasuk keberadaan A yang diduga sebagai pemasok utama obat keras tersebut.
REPORTER : ONAIR/HUMAS
Post a Comment