Dibakar Api Cemburu, Wanita Pirang Ini Tega Potong Burung Pacarnya
RADIOONAIRFMPARE.COM ||LAMPUNG - Perempuan asal Lampung, Windi (28) harus berurusan dengan hukum setelah memotong alat kelamin kekasihnya, KA (34), menggunakan pisau cutter.
Windi mengaku perbuatannya dilakukan karena sakit hati terhadap korban. Ia bahkan mengungkapkan perasaan puas setelah melukai mantan kekasihnya.
"Sedikit menyesal tapi saya puas," ujarnya, dilihat dari video Instagram @feedgramindo, Kamis, 23 Oktober 2025.
Windi menjelaskan, kemarahannya memuncak setelah mengetahui bahwa KA menjalin hubungan dengan banyak wanita lain saat mereka masih berpacaran. Ia juga terluka karena korban akhirnya menikah dengan perempuan lain.
"Saya pacaran sejak tahun 2019 sebelum dia (korban) nikah. Selama sama dia banyak sakit hatinya, banyak tersiksa batinnya, sudah ada saya tapi masih main sana-sini, selalu dibohongin, selalu diselingkuhi masih jajan sama wanita lain, gimana saya nggak sakit hati," ungkap Windi.
Perempuan itu mengaku sudah mempersiapkan pisau cutter sehari sebelum melakukan aksinya. Cutter tersebut dibelinya dengan niat melukai kekasihnya agar tidak bisa lagi berhubungan dengan wanita lain.
"Pisau cutter dibeli satu hari sebelum bertemu. Jadi spontan aja ingin nganuin (tebas) itunya (kelamin), biar nggak bisa berhubungan intim sama yang lain," kata dia.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Panjang, Ipda P. Marpaung menjelaskan, aksi mengerikan ini terjadi saat keduanya hendak 'goyang' di area Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Minggu 19 Oktober 2025 malam.
Namun, saat momen itu terjadi, pelaku yang kesal dan sakit hati karena korban akan menikah dengan wanita lain, tiba-tiba memotong alat kelamin korban dengan pisau cutter.
Usai menganiaya korban hingga terluka parah, pelaku langsung melarikan diri, membuang pisau cutter tidak jauh dari lokasi. Korban yang terluka langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah buron selama sehari, pelaku Windi Sintia berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Panjang di kediamannya di Bumi Waras, Bandar Lampung. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Panjang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita pisau cutter yang digunakan untuk memotong alat kelamin korban, serta celana korban yang berlumuran darah, sebagai barang bukti.
REPORTER : ON-AIR/HUMAS
Post a Comment