Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Buser Satresnarkoba Polres Pasuruan Menringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu Buser Satresnarkoba Polres Pasuruan Menringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu
berita hari ini On-air pare Buser Satresnarkoba Polres Pasuruan Menringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu

Buser Satresnarkoba Polres Pasuruan Menringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM ||PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pria berinisial NO (44), warga Dusun Belahan Jowo, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tersangka diamankan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat poket sabu dengan total berat 9,221 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Gempol. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim kami melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan menemukan empat poket sabu siap edar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, NO diketahui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah di Kabupaten Pasuruan.

Tersangka mengaku berperan sebagai pengedar dan menjual sabu dengan keuntungan Rp1 juta per gram. Ia juga mendapat kesempatan menggunakan sabu secara gratis.

“Dalam penyidikan terungkap, tersangka sudah beberapa kali melakukan transaksi di wilayah Gempol dan sekitarnya,” kata Yoyok.

Barang Bukti yang Disita

- 4 poket sabu dengan berat masing-masing: 3,370 gram, 2,885 gram, 2,585 gram, dan 0,381 gram (total 9,221 gram)

- 1 timbangan elektrik warna hitam

- 1 sedotan berbentuk scrop

- 1 klip plastik kosong

- 1 dompet warna coklat

- 1 ponsel Realme warna silver

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, NO dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati jika terbukti sebagai bagian dari jaringan besar.

Yoyok menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Peredaran sabu bukan hanya kejahatan hukum, tapi juga kejahatan sosial yang merusak generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun agar peredaran narkoba bisa kita tekan bersama,” ujarnya.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

radioonairfm- April 02, 2026 0
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menegaskan agar kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah satu hari …

Most Popular

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak