Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan
berita hari ini On-air pare Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM ||KOTA MOJOKERTO – Gerak cepat dalam merespon laporan masyarakat, Kepolisian Resor Mojokerto Kota Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gedeg. 

Hasil ungkap tersebut, Dua pelaku berinisial MA (32) warga Gresik dan MR (19) warga Lamongan diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan kasus ini berawal dari laporan pada tanggal 1 Oktober 2025.

"Korban melapor satu unit sepeda motornya yang diparkir di depan warung sekitar pukul 00.00 WIB, hilang," kata AKBP Herdiawan, Jumat (10/10).

Sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna merah putih Nopol S-2140-SV saat dicuri dari halaman depan warkop dalam keadaan terkunci stang dan tertutup pelindung magnet. 

"Pagi harinya, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada dan segera melapor ke Polsek Gedeg," tambah AKBP Herdiawan 

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi Dua orang pelaku ,kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota. 

“Dari hasil pengembangan, diketahui total ada 4 unit kendaraan yang dicuri oleh para tersangka di beberapa TKP yakni, Lamongan, Mojokerto,Jombang” ujar AKBP Herdiawan.

Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka sudah kami tahan berikut beberapa barang bukti," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita Polisi antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat , 1 unit sepeda motor Honda Genio, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox dan 1 unit sepeda motor Yamaha R15.

Selain itu juga turut disita, 2 buah mata kunci T dan 1 gagang kunci T, 1 buah jaket , 1 pasang sarung tangan belang hitam-abu, dan 1 buah topi hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi perhatian Polres Mojokerto Kota Polda Jatim sebagai upaya menjaga keamanan dan menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

REPORTER : HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan

radioonairfm- October 18, 2025 0
Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||MEDAN - Dalam waktu 8 hari, Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus tindak kejahatan yakni begal, rayap besi/kayu dan pompa (nyabu). Has…

Most Popular

Dugaan Perusakan Bangunan Warisan, Seorang Warga Lapor Polisi

Dugaan Perusakan Bangunan Warisan, Seorang Warga Lapor Polisi

October 14, 2025
Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

October 12, 2025
Tenis Lapangan Jadi Sarana Polres Kediri dan BRI Perkuat Silaturahmi

Tenis Lapangan Jadi Sarana Polres Kediri dan BRI Perkuat Silaturahmi

October 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Dugaan Perusakan Bangunan Warisan, Seorang Warga Lapor Polisi

Dugaan Perusakan Bangunan Warisan, Seorang Warga Lapor Polisi

October 14, 2025
Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

October 12, 2025
Tenis Lapangan Jadi Sarana Polres Kediri dan BRI Perkuat Silaturahmi

Tenis Lapangan Jadi Sarana Polres Kediri dan BRI Perkuat Silaturahmi

October 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak