Nyuri HP Milik Pemandu Lagu di Eks Lokalisasi, Seorang Pria Di kediri Diringkus Buser Polsek Gurah
RADIOONAIRFMPARE.COM || GURAH - Unit Reskrim Polsek Gurah bersama Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah eks lokalisasi Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pelaku berinisial W alias AWI (49) warga Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, berhasil diamankan petugas.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam 11 Oktober 2025. Awalnya, terduga datang di eks lokalisasi tersebut dan kemudian mengajak salah satu pemandu lagu. Pemandu lagu atau korban berinisial FK (35), Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, kehilangan satu unit HP merek Oppo Reno 6 warna hitam berbintang yang disimpan di dalam rak lemari plastik di ruang operator karaoke tempat korban bekerja.
Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi, menuturkan kejadian berawal saat korban bersama terduga pelaku tengah berada di sebuah room karaoke di kawasan eks lokalisasi tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban pergi ke kamar mandi dan sempat menyimpan HP miliknya di rak lemari plastik di ruang operator.
" Korban menaruh ponselnya di ruang operator," tutur Iptu Yudi, pada Jumat 17 Oktober 2025.
Melihat kesempatan tersebut, terduga pelaku memanfaatkan situasi. Terduga pelaku kemudian mengambil HP korban dan segera meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J warna merah putih, menuju arah barat kawasan eks lokalisasi.
" Terduga pelaku dengan sengaja mencuri ponsel korban. Setelah itu terduga pelaku pergi setelah membawa ponsel milik korban," kata Kapolsek Gurah.
Menurut Iptu Yudi, pada saat korban hendak mengambil HP miliknya, ia menyadari barang berharga tersebut telah hilang. Korban dibantu rekan-rekan dan warga sekitar sempat berupaya mencari pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gurah.
" Korban mengalami kerugian mencapai Rp4,5 juta. Menanggapi laporan pencurian ponsel, petugas Unit Reskrim Polsek Gurah dan di backup tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku," jelasnya.
Dari hasil serangkaian penyelidikan itu petugas berhasil mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Doko, Kecamatan Ngasem, bersama barang bukti berupa HP milik korban serta sepeda motor yang digunakan untuk kabur dari lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan kenalan korban yang sebelumnya juga pernah bersama di tempat karaoke yang sama." Pada saat diamankan terduga pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya," ungkap Iptu Yudi.
Kapolsek Gurah menyampaikan terduga pelaku bersama barang buktinya saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, Polsek Gurah terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
" Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, tidak sembarangan menyimpan barang berharga, dan segera melapor ke pihak berwajib apabila melihat kejadian mencurigakan," ucap Iptu Yudi
REPORTER : ONAIR / AK
Post a Comment