Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||MEDAN - Dalam waktu 8 hari, Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus tindak kejahatan yakni begal, rayap besi/kayu dan pompa (nyabu).
Hasil dari 61 kasus yang diungkap, tim meringkus 87 orang tersangka.
Hal dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat ekspose kasua di Polrestabes Medan, Sabtu (18/10/25).
Untuk begal kata Calvijn, 4 kasus kita ungkap dengan 6 tersangka.
Kasus rayap besi dan kayu kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan.
"Sedangkan kasus pompa (narkoba) 29 kasus kita ungkap dengan 36 tersangka," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Dijelaskan mantan Dirres Narkoba Polda Sumut ini untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku.
Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban.
"Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab, para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengkonsumsi sabu paket hemat," jelasnya.
Hasil interogasi, untuk kejahatan rayap besi karena ada suply (pemasuk) and demand (penerima).
Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas.
Biasanya dijual dengan harga Rp 4000 sampai Rp 6000 perkilo dijual ke penadah biasanya gudang butut dan panglong.
Gudang butut biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh.
"Hasil survei kami ada 2 tempat yang sudah kita periksa butut dan panglong,"jelasnya.
Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal.
Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian.
"Jika nanti penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang legal. Maka akan kita tindak," pungkas Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.
REPORTER : ONAIR/HUMAS
Post a Comment