Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan Baru 8 Hari Menjabat berita hari ini On-air pare Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan
61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan Baru 8 Hari Menjabat berita hari ini On-air pare Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun

Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM ||MEDAN - Dalam waktu 8 hari, Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus tindak kejahatan yakni begal, rayap besi/kayu dan pompa (nyabu).

Hasil dari 61 kasus yang diungkap, tim meringkus 87 orang tersangka.

Hal dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat ekspose kasua di Polrestabes Medan, Sabtu (18/10/25).

Untuk begal kata Calvijn, 4 kasus kita ungkap dengan 6 tersangka.

Kasus rayap besi dan kayu kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan.

"Sedangkan kasus pompa (narkoba) 29 kasus kita ungkap dengan 36 tersangka," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Dijelaskan mantan Dirres Narkoba Polda Sumut ini untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku.

Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban.

"Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab, para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengkonsumsi sabu paket hemat," jelasnya.

Hasil interogasi, untuk kejahatan rayap besi karena ada suply (pemasuk) and demand (penerima).

Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas.

Biasanya dijual dengan harga Rp 4000 sampai Rp 6000 perkilo dijual ke penadah biasanya gudang butut dan panglong.

Gudang butut biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh.

"Hasil survei kami ada 2 tempat yang sudah kita periksa butut dan panglong,"jelasnya.

Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal.

Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian.

"Jika nanti penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang legal. Maka akan kita tindak," pungkas Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan

radioonairfm- October 18, 2025 0
Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||MEDAN - Dalam waktu 8 hari, Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus tindak kejahatan yakni begal, rayap besi/kayu dan pompa (nyabu). Has…

Most Popular

Dugaan Perusakan Bangunan Warisan, Seorang Warga Lapor Polisi

Dugaan Perusakan Bangunan Warisan, Seorang Warga Lapor Polisi

October 14, 2025
Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

October 12, 2025
Tenis Lapangan Jadi Sarana Polres Kediri dan BRI Perkuat Silaturahmi

Tenis Lapangan Jadi Sarana Polres Kediri dan BRI Perkuat Silaturahmi

October 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Dugaan Perusakan Bangunan Warisan, Seorang Warga Lapor Polisi

Dugaan Perusakan Bangunan Warisan, Seorang Warga Lapor Polisi

October 14, 2025
Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

October 12, 2025
Tenis Lapangan Jadi Sarana Polres Kediri dan BRI Perkuat Silaturahmi

Tenis Lapangan Jadi Sarana Polres Kediri dan BRI Perkuat Silaturahmi

October 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak