Bupati Kediri Mas Dhito Kaji WFH ASN dan Perluasan CFD untuk Efisiensi BBM

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mematangkan rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan dan pengkajian mendalam.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri di Kantor Pemkab Kediri, Sabtu (4/4/2026).
Opsi WFH Hari Jumat
Mas Dhito menjelaskan, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH pada hari Jumat, mengikuti kebijakan pemerintah pusat
"Untuk WFH kita lihat dulu, kalau ditetapkan di hari Jumat, sejauh mana efisiensi penggunaan BBM-nya. Kemungkinan kita akan ikut pemerintah pusat, tapi tetap kita evaluasi," katanya.
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan secara berkala, baik setiap dua minggu maupun satu bulan sekali. Jika hasilnya tidak signifikan dalam mengurangi konsumsi BBM, maka kebijakan tersebut akan dikaji ulang.
"Kalau ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, maka akan kita konsultasikan lagi dengan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Perluasan CFD Masih Dikaji
Kalau CFD kita tambah di SLG atau Pare, orang dari jauh tetap harus ke sana. Jangan sampai justru tetap naik kendaraan bermotor, sehingga tidak mengurangi penggunaan BBM," ungkapnya.
Karena itu, menurutnya, kebijakan WFH dan CFD harus dirancang secara terintegrasi agar tujuan utama, yakni efisiensi energi, benar-benar tercapai.
Mas Dhito menegaskan bahwa inti dari kebijakan yang diarahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menekan konsumsi BBM, termasuk melalui pengaturan pola kerja ASN.
Selain itu, Pemkab Kediri juga melakukan penyesuaian pada kebijakan perjalanan dinas, khususnya perjalanan dalam negeri, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan energi
Mas Dhito menambahkan, dalam skema WFH nantinya, pengawasan terhadap ASN tetap akan dilakukan secara ketat, termasuk melalui sistem absensi dan pelaporan berbasis digital.
"Kalau WFH diterapkan, kemungkinan ada kewajiban absensi beberapa kali dan harus disertai bukti seperti swafoto yang dilaporkan ke atasan," jelasnya.
Mas Dhito juga menegaskan bahwa disiplin ASN tetap menjadi prioritas. Bahkan, jika dalam kondisi tertentu pegawai tidak merespons panggilan dalam waktu singkat, sanksi administratif bisa diberikan.
"Kita masih godok semuanya. Rencananya minggu depan mulai kita coba terapkan secara bertahap," pungkasnya.
REPORTER : ON-AIR/ADV

Post a Comment