Inilah Sosok Kasi Propam Polres Kediri, AKP Sukiman, SH

RADIOONAIRFMPARE.COM | KEDIRI –AKP Sukiman, S.H., perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan tiga balok emas di pundak, dikenal sebagai sosok yang disiplin dan tegas dalam menjalankan tugas. Di balik ketegasan itu, ia juga dikenal humanis dan dekat dengan masyarakat.
Lahir di Madiun pada 14 November 1967, Sukiman merupakan anak tunggal yang dibesarkan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Karier kepolisian Sukiman dimulai pada 1 Desember 1988 saat ia resmi dilantik sebagai tamtama Brimob. Enam tahun kemudian, pada 1994, ia mengikuti pendidikan Bintara reguler dan lulus pada 1996.
Sejak saat itu, hampir separuh masa pengabdiannya dihabiskan di Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim). Pada 1996 hingga 2000, ia bertugas di Reskrim, kemudian dipindahkan ke Satuan Lalu Lintas pada periode 2000–2006. Setelah itu, ia kembali dipercaya memperkuat Reskrim pada 2007 hingga 2022.
Komitmen dan integritasnya membuat Sukiman terpilih mengikuti Sekolah Alih Golongan (SAG) pada 2015, yang mengantarkannya menjadi perwira Polri.
Sejak 2022, Sukiman dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kediri. Dalam tugas ini, ia bertanggung jawab menegakkan disiplin, etika profesi, dan memastikan integritas seluruh anggota Polres Kediri.
Perwira yang dikenal tegas namun humanis ini dikabarkan akan memasuki masa purnatugas pada akhir 2025.
"Saya sudah 37 tahun mengabdi. Semoga selalu diberi kesehatan dan diterima masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi On Air FM, Jumat, 14 November 2025.
Ketika ditanya mengenai rencana setelah pensiun, Sukiman dengan nada bercanda menyampaikan bahwa ia ingin kembali ke aktivitas sederhana yang dulu akrab dengannya.
"Kalau nanti purna, ya kembali ke pekerjaan lama, ngarit (mencari rumput) dan merawat sapi," selorohnya.
REPORTER : Arya Kallo

Post a Comment