Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Pelaku Ternyata Mantan Pasutri dengan Motif Asmara Pria di Pamekasan Tewas Dibacok & Dibakar Pria di Pamekasan Tewas Dibacok & Dibakar, Pelaku Ternyata Mantan Pasutri dengan Motif Asmara
berita hari ini On-air pare Pelaku Ternyata Mantan Pasutri dengan Motif Asmara Pria di Pamekasan Tewas Dibacok & Dibakar

Pria di Pamekasan Tewas Dibacok & Dibakar, Pelaku Ternyata Mantan Pasutri dengan Motif Asmara

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM || PAMEKASAN - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pria berinisial M (35) di Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Kamis malam (6/11/2025).

Pembunuhan itu bermotif asmara. Dua orang terduga pelaku telah ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Pamekasan. Mereka adalah pria berinisial N (36) dan perempuan berinisial SA (30).

Keduanya merupakan mantan pasangan suami istri dan rumahnya tidak jauh dari rumah korban di Dusun Komereh Barat, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengungkapkan, kasus pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi asmara. 

"Diduga mantan istri N, inisial SA berselingkuh dengan korban M. Sehingga korban N marah dan membunuh korban," katanya.

Doni menjelaskan, tersangka SA diduga terlibat berperan mengajak korban M ke lokasi kejadian. Sementara N yang sudah menyimpan amarah langsung melakukan penganiayaan dan membakar korban. "Tersangka N menyuruh korban untuk datang ke lokasi di Desa Lesong Daja," katanya. Keduanya berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Bira Timur pada Jumat (7/11/2025).

"Kami masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi M 1798 NR yang dibawa korban ke lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga mengamankan dua sepeda motor merek Honda Vario yang dipakai tersangka datang ke lokasi. 

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sebilah celurit yang dipakai melukai korban. Akibat perbuatannya, kedua tersangka inisial N dan inisial SA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembubuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP pembunuhan biasa. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, pria berinisial M ditemukan tewas terbakar oleh warga Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada Kamis malam (6/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Kediri Mas Dhito Kaji WFH ASN dan Perluasan CFD untuk Efisiensi BBM

radioonairfm- April 05, 2026 0
Bupati Kediri Mas Dhito Kaji WFH ASN dan Perluasan CFD untuk Efisiensi BBM
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mematangkan rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seb…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak