Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Amankan Seorang Maling Uang Pedagang di Badal Pandean

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI -Petugas Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian uang yang terjadi di wilayah Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Terduga pelaku diketahui bernama Ahmad Rizal (29), warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Kapolsek Ngadiluwih, Iptu Budi Winariyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Herman (59), seorang pedagang, yang mengalami kehilangan uang dalam jumlah cukup besar di rumahnya.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Ngadiluwih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Budi Winariyanto saat dikonfirmasi, Senin 29 Desember 2025.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui pertama kali pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban hendak mengambil uang sebesar Rp14 juta yang disimpan di dalam tas plastik warna biru dan diselipkan di tumpukan pakaian dalam lemari kamar.
Namun, uang tersebut sudah tidak ada. Saat itu, kondisi pintu kamar dan lemari masih terkunci sehingga korban sempat mencari di sekitar kamar, tetapi tidak menemukan uang tersebut.
"Awalnya korban kehilangan uang sebesar Rp14 juta," kata Kapolsek Ngadiluwih.
Kejadian kembali mencurigakan pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, ketika korban melihat sprei tempat tidur dalam kondisi berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati jendela kamar dalam keadaan terbuka dan terdapat jejak kaki di bawah jendela tersebut.
Selain itu, uang sebesar Rp140 ribu yang disimpan di dalam kotak dekat jendela juga telah hilang. Korban juga menemukan kunci gembok lemari dalam kondisi rusak
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp14.140.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih,” tambah Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak lama kemudian terduga pelaku itu berhasil diamankan.
Selain menangkap terduga pelaku juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 gembok warna hitam beserta pengaitnya dalam kondisi rusak, 1 lembar buku rekening BRI atas nama terduga pelaku, 1 kunci/engkol Inggris dan 1 unit handphone iPhone XR 128 GB.
Kapolsek Ngadiluwih mengungkapkan diduga terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dengan merusak pengaman dan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif serta kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Terduga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Budi.

Post a Comment