Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kades Tegaskan Data Tak Sesuai Fakta Berita onair PTSL Desa Keling Kediri Diprotes LSM PTSL Desa Keling Kediri Diprotes LSM, Kades Tegaskan Data Tak Sesuai Fakta
Kades Tegaskan Data Tak Sesuai Fakta Berita onair PTSL Desa Keling Kediri Diprotes LSM

PTSL Desa Keling Kediri Diprotes LSM, Kades Tegaskan Data Tak Sesuai Fakta

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Polemik pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Srikandi Kediri menggelar aksi unjuk rasa di kantor balai desa setempat, Selasa (13/1/2026).

Dalam aksi tersebut, LSM Srikandi menyoroti dugaan ketidaktransparanan panitia PTSL, khususnya terkait proses verifikasi tanah dan pengelolaan biaya pendaftaran. 

Ketua LSM Srikandi Kediri, Siti Isminah, menyebut ribuan warga telah membayar biaya Rp 600.000, namun hanya sebagian yang menerima sertifikat tanah.

Menurut Siti, warga yang tidak memperoleh sertifikat hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp 450.000. Adapun sisa Rp 150.000 dipotong tanpa penjelasan rinci sejak awal, sehingga memicu keresahan di kalangan pemohon PTSL.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Keling Imam Fatoni menegaskan bahwa data yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tidak sesuai dengan fakta di lapangan maupun data resmi pemerintah desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Jumlah pendaftar PTSL di Desa Keling sebanyak 1.941 bidang, bukan 4.000. Dari data itu, sertifikat yang tercatat sudah muncul sebanyak 914 bidang," ujar Imam Fatoni.

Ia menjelaskan, setelah menerima data dari BPN, panitia PTSL bersama pemerintah desa melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik tanah. 

Proses tersebut dilakukan secara bertahap karena harus memastikan lokasi bidang, batas tanah, dan identitas pemohon.

"Hasil verifikasi lapangan menemukan 818 bidang. Dari jumlah itu, hanya 88 bidang yang tidak bisa mengikuti PTSL karena sertifikatnya sudah terbit sebelumnya," kata Imam Fatoni.

Imam Fatoni menambahkan, hingga akhir Desember 2025, pemerintah desa telah membagikan sebanyak 581 sertifikat kepada warga. Sementara sisa bidang lainnya akan diproses pada tahun 2026 seiring dengan keterbatasan kuota pada tahun sebelumnya.

"Untuk tahun 2025, kuota PTSL Desa Keling hanya 581 bidang. Sisanya dilanjutkan pada tahun 2026. Bahkan tahun ini kami mendapatkan tambahan kuota PTSL sebanyak 1.600 bidang," ujarnya.

Terkait pengembalian dana, Imam Fatoni membenarkan adanya pengembalian sebesar Rp 450.000 kepada pemohon yang tidak bisa mengikuti program. Potongan Rp 150.000 disebut sebagai biaya administrasi yang mencakup materai, patok, dan proses pengukuran.

"Pengukuran melibatkan RT, RW, dan warga sekitar. Pengembalian dana dilakukan dengan memanggil pemohon satu per satu dan disertai berita acara," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan PTSL di Desa Keling telah dijalankan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku serta dikoordinasikan dengan BPN, mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia, hingga penetapan biaya.

Imam Fatoni juga menekankan bahwa pemerintah desa menghormati aksi unjuk rasa sebagai bagian dari demokrasi.

"Kami menghormati aspirasi masyarakat. Jika perlu adu data, kami siap dan akan mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan, selama proses pengembalian dana berlangsung, tidak ditemukan gejolak di masyarakat karena seluruh penjelasan telah disampaikan secara terbuka oleh panitia PTSL desa.

REPORTER : ONAIR

Via Kades Tegaskan Data Tak Sesuai Fakta Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PTSL Desa Keling Kediri Diprotes LSM, Kades Tegaskan Data Tak Sesuai Fakta

radioonairfm- January 15, 2026 0
PTSL Desa Keling Kediri Diprotes LSM, Kades Tegaskan Data Tak Sesuai Fakta
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Polemik pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupat…

Most Popular

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

January 08, 2026
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

January 09, 2026
Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

January 08, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

January 08, 2026
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

January 09, 2026
Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

January 08, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak