Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ciduk Residivis Pengedar Pil Koplo
RADIOONAIRFMPARE.COM || NGANJUK - Seorang residivis kasus peredaran pil koplo kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mengedarkan obat terlarang di wilayah Kabupaten Nganjuk. Ironisnya, pria tersebut kini dipastikan harus merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Nganjuk.
Pelaku berinisial PY (36), warga Dusun Sugihan, Desa Duren, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. PY ditangkap oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Kamis (26/2/26) lalu, sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa. Namun bukannya jera, ia justru kembali mengulangi perbuatannya dengan menjadi pengedar pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, mengatakan PY sebelum ditangkap terlebih dahulu mengamankan kaki tangannya berinisial AS, warga Nganjuk kota.
Setelah menangkap AS, petugas melakukan penggeledahan hingga menemukan barang bukti dua boks berisi pil koplo jenis double L. Ketika diinterogasi, AS mengaku bahwa barang terlarang itu milik PY. Petugas kemudian menyergap PY.
"Barang bukti pil double l yang kami sita dari jaringan ini 240 butir," ungkap Sugiarto.
Dalam pemeriksaan, tersangka PY ternyata pemain lama, yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama, yaitu peredaran pil koplo. Sedangkan tersangka AS, berperan sebagai pengantar pesanan ke pelanggan.
"Tersangka mengaku mendapatkan pil double l itu dari Kabupaten Kediri. Kami masih melakukan pengembangan, berupaya melacak keberadaan jaringan di atasnya," tegas Sugiarto.
Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Nganjuk, dalam berkas berbeda. Barang bukti pil koplo juga sudah disita. Kasus ini diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2026.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat keras berbahaya dan narkoba, sebagai upaya bersama menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk," pungkas Sugiarto
REPORTER : ONAIR/HUMAS

Post a Comment