Terduga Pelaku Kasus Dugaan Aborsi Diamakan Unit Reskrim Polsek Gurah

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Jajaran Polsek Gurah mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan aborsi yang terjadi di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari pihak Rumah Sakit terkait meninggalnya seorang bayi yang baru dilahirkan.
Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan tenaga kesehatan rumah sakit yang mencurigai adanya indikasi tindakan aborsi pada seorang pasien perempuan.
“Awalnya pihak rumah sakit melaporkan adanya seorang perempuan yang datang ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, diduga yang bersangkutan sebelumnya mengonsumsi obat-obatan tertentu,” tutur Iptu Yudi, pada Rabu 28 Januari 2026.
“Bayi tersebut awalnya lahir dalam kondisi hidup, namun beberapa saat kemudian kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia. Dari kejadian itu, pihak tenaga kesehatan melaporkan ke Polsek Gurah untuk penanganan lebih lanjut dari sisi hukum,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas menduga adanya unsur kesengajaan, di mana perempuan tersebut diduga mengonsumsi obat-obatan tertentu yang berkaitan dengan upaya pengguguran kandungan.
Untuk pendalaman lebih lanjut, Polsek Gurah telah mengamankan terduga pelaku serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.
Selanjutnya, kasus dugaan aborsi tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri guna penanganan dan penyelidikan lebih mendalam sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri mengingat menyangkut perempuan dan anak. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing terduga pelaku,” ungkap Iptu
REPORTER : ONAIR/AK

Post a Comment