Berawal dari Percobaan Dua Bulan, UMKM Kediri Produksi 60 Liter Sari Kedelai

RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI — Minuman sari kedelai mulai dikembangkan oleh pelaku usaha mikro di Kabupaten Kediri sebagai alternatif minuman sehat bagi masyarakat.
Salah satu pelaku UMKM, Gatot Siswanto, mengungkapkan usaha tersebut berawal dari serangkaian percobaan yang dilakukan selama hampir dua bulan untuk menemukan komposisi yang tepat.
Dalam masa percobaan itu, sekitar 4 kilogram kedelai diolah setiap hari untuk mencoba berbagai racikan sari kedelai. Tidak sedikit percobaan yang harus diulang karena hasilnya belum sesuai.
“Beberapa kali percobaan gagal, baik dari segi rasa maupun tekstur. Namun kami terus mencoba sampai akhirnya menemukan komposisi yang pas untuk produksi,” ujar Gatot.
Setelah menemukan formula yang dinilai stabil, usaha sari kedelai tersebut mulai diproduksi secara rutin meski masih dalam skala kecil.
Saat ini usaha tersebut dikelola bersama dua orang karyawan. Dalam sekali produksi, sekitar 6 kilogram kedelai dapat menghasilkan kurang lebih 60 liter minuman sari kedelai.
Jika dikemas dalam botol ukuran 500 mililiter, jumlah tersebut dapat menghasilkan sekitar 120 botol minuman siap konsumsi.
Gatot menambahkan, salah satu keunggulan produk yang dibuatnya terletak pada proses penyaringan mikro yang membuat sari kedelai lebih lembut dan tidak menyisakan ampas seperti yang banyak dijumpai di pasar tradisional.
Menurutnya, minuman tersebut juga memiliki daya tahan yang cukup baik. Dalam suhu ruangan, sari kedelai dapat bertahan hingga satu hari tanpa perubahan rasa, sedangkan jika disimpan dalam lemari pendingin masa simpannya dapat lebih lama.
Permintaan minuman tersebut mulai meningkat menjelang Ramadan. Sejumlah konsumen bahkan memesan dalam kemasan kecil berukuran 200 mililiter yang dinilai lebih praktis untuk anak-anak maupun sebagai minuman berbuka puasa.
Meski demikian, Gatot mengaku masih menghadapi kendala dalam pengurusan legalitas produk minuman yang diproduksinya. Ia berharap ada pendampingan dari pemerintah daerah agar pelaku UMKM dapat lebih mudah mengurus perizinan usaha.
REPORTER : ONAIR/ERWIN

Post a Comment