Diduga Mengidap Penyakit TBC Akut, Karyawan JNT Asal Pare Meninggal Di Toilet
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri - Warga dan karyawan JNT Express di Desa Darungan Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam toilet kantor, Sabtu (28/2/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial FTC (26) warga Kelurahan Pare Kecamatan Pare. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 06.00 WIB di toilet kantor JNT Express yang berlokasi di Jalan Raya Pare-Kediri.
Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan menjelaskan peristiwa itu bermula saat salah satu saksi, MM (25), hendak menggunakan toilet sekitar pukul 05.30 WIB. Namun pintu toilet dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak dapat dibuka.
MM kemudian memberitahukan hal tersebut kepada saksi lain, DA (28). Keduanya sempat mengetuk pintu, tetapi tidak ada respons dari dalam. Karena curiga, pintu akhirnya didobrak.
Setelah pintu terbuka, korban ditemukan dalam posisi duduk bersimpuh di lantai toilet dan tidak bergerak. Saksi kemudian memanggil rekan kerja lainnya, GA (30), untuk memastikan kondisi korban.
Saat dicek, korban sudah tidak bernapas. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada RM (34), kepala kantor JNT Express setempat, yang kemudian menghubungi layanan darurat 110 serta memberitahukan keluarga korban.
Tak lama berselang, keluarga korban tiba di lokasi dan meminta agar jenazah dipindahkan ke dalam kantor. Setelah petugas kepolisian datang dan melakukan pemeriksaan awal, pihak keluarga memutuskan membawa korban pulang dan menolak dilakukan autopsi.
Rudi menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari Puskesmas Bendo bersama tim Inafis Polres Kediri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan. Terdapat lebam mayat serta darah yang keluar dari hidung yang diduga akibat pecahnya pembuluh darah," jelas AKP Rudi.
Menurut keterangan dokter, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit TBC akut yang selama ini dideritanya. Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.
Polisi memastikan penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur dan situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif.
"Dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit," tandas AKP Rudi.
REPORTER: AG892/Erwin



Post a Comment