Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Mengaku Kejanduan Judol Warga Blora Nekat Curi Truk Crane Milik Mantan Bos di Mojokerto Berita onair Mengaku Kejanduan Judol, Warga Blora Nekat Curi Truk Crane Milik Mantan Bos di Mojokerto
Mengaku Kejanduan Judol Warga Blora Nekat Curi Truk Crane Milik Mantan Bos di Mojokerto Berita onair

Mengaku Kejanduan Judol, Warga Blora Nekat Curi Truk Crane Milik Mantan Bos di Mojokerto

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || MOJOKERTO — Hariantono nekat mencuri Truk Crane milik mantan bosnya di gudang Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Warga Desa Panolan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini nekat mencuri karena kecanduan judi online (Judol).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, Hariantono mantan pegawai Maratus Sholikhah (34), warga Dusun Jatikulon, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

menurutnya, tersangka nekat mencuri Truk Crane Hino nopol W 8103 NI milik korban karena kecanduan Judol.

Usut punya usut, Hariantono pernah diringkus polisi karena Judol beberapa waktu lalu.

Setelah bebas bukannya insaf, tersangka terus berjudi sampai harus menggadaikan sepeda motor Honda Stylo Rp 9.000.000.

Jeratan utang inilah yang memaksa pelaku mencuri di bekas tempat kerjanya.

“Motifnya ekonomi, tersangka nekat mencuri karena utangnya banyak terkait judi online,” jelasnya kepada awak media di Mapolres Mojokerto, Senin (9/3/2026).

Hariantono menyatroni gudang milik Maratus di Dusun Kangkungan, Desa Lengkong pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 23.45 Wib.

Tak beraksi sendirian, tersangka dibantu temannya, Lukman Hakim (39), warga Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Mojokerto.

Lukman Hakim mengantar Hariantono ke gudang milik korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 4310 NBF.

“Kami kembangkan, ternyata dia tak sendiri, dibantu Lukman Hakim. Temannya ini menyediakan linggis, mengantar Hariantono ke TKP dan memberi informasi penadah,” terang AKP Aldhino.

Menggunakan linggis kecil tersebut, lanjut AKP Aldhino, Hariantono lebih dulu merusak gembok pintu gerbang gudang Maratus.

Selanjutnya, tersangka merusak lubang kunci Truk untuk menyalahkan mesinnya.

Setelah mengeluarkan Truk, pelaku masih sempat menutup pintu gerbang gudang.

Keesokan harinya, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, Maratus baru mengetahui truknya telah raib.

Korban pun melapor ke Polres Mojokerto karena rugi sekitar Rp 300.000.000. Di hari yang sama, polisi menemukan Truk korban di Semampir, Surabaya.

Tersangka membawa Truk curian ke Semampir, Surabaya untuk COD dengan penadah. Rencananya Truk, akan dikanibal. Saat Hariantono menunggu di Truk, warga datang karena curiga, dia kabur,” ungkapnya.

Hariantono sempat kabur ke Pasuruan. Selanjutnya, tersangka membeli tiket kapal tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Namun Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Edy Santoso lebih dulu meringkusnya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, pelaku menunggu keberangkatan Kapal Laut Dharma Feri VII.

Selanjutnya, Tim Jatanras Polres Mojokerto meringkus Lukman Hakim.

Kedua tersangka dibawa ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto. Tim Jatanras juga menyita barang bukti Truk Crane milik korban, 1 linggis, serta pakaian Hariantono ketika mencuri Truk tersebut.

Sebab saat beraksi pelaku terekam kamera CCTV di gudang korban.

Hariantono dan Lukman Hakim kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandas AKP Aldhino. 

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via Mengaku Kejanduan Judol
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Mengaku Kejanduan Judol, Warga Blora Nekat Curi Truk Crane Milik Mantan Bos di Mojokerto

radioonairfm- March 10, 2026 0
Mengaku Kejanduan Judol, Warga Blora Nekat Curi Truk Crane Milik Mantan Bos di Mojokerto
RADIOONAIRFMPARE.COM || MOJOKERTO — Hariantono nekat mencuri Truk Crane milik mantan bosnya di gudang Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojoker…

Most Popular

Edarkan Sabu - Sabu Buruh Serabutan Asal Pesantren Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Edarkan Sabu - Sabu Buruh Serabutan Asal Pesantren Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

March 04, 2026
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ciduk Residivis Pengedar Pil Koplo

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ciduk Residivis Pengedar Pil Koplo

March 04, 2026
Hujan Deras Picu Sungai Serinjing Meluap, Jalan Mayor Bismo Pare Sempat Macet

Hujan Deras Picu Sungai Serinjing Meluap, Jalan Mayor Bismo Pare Sempat Macet

March 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Edarkan Sabu - Sabu Buruh Serabutan Asal Pesantren Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Edarkan Sabu - Sabu Buruh Serabutan Asal Pesantren Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

March 04, 2026
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ciduk Residivis Pengedar Pil Koplo

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ciduk Residivis Pengedar Pil Koplo

March 04, 2026
Hujan Deras Picu Sungai Serinjing Meluap, Jalan Mayor Bismo Pare Sempat Macet

Hujan Deras Picu Sungai Serinjing Meluap, Jalan Mayor Bismo Pare Sempat Macet

March 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak