Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Pemerintah kota Kediri Musnahkan 35.777 Batang Rokok Dan 1.570 gram tembakau iris Hasil Pelatihan SDM IHT Berita onair Pemerintah kota Kediri Musnahkan 35.777 Batang Rokok Dan 1.570 gram tembakau iris Hasil Pelatihan SDM IHT
Pemerintah kota Kediri Musnahkan 35.777 Batang Rokok Dan 1.570 gram tembakau iris Hasil Pelatihan SDM IHT Berita onair

Pemerintah kota Kediri Musnahkan 35.777 Batang Rokok Dan 1.570 gram tembakau iris Hasil Pelatihan SDM IHT

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || KOTA KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan pemusnahan barang hasil pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Industri Hasil Tembakau (IHT) Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Senin 16 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi serta mencegah potensi penyalahgunaan hasil produksi yang dihasilkan selama proses pelatihan.

Pemusnahan hasil praktik pelatihan linting sigaret kretek tangan dilakukan di dua lokasi yakni Pabrik Rokok Talining Jagad dan Pabrik Rokok Dua Dewi yang beralamat di Kelurahan Ngampel. 

Adapun barang yang dimusnahkan berupa 35.777 batang rokok dan 1.570 gram tembakau iris siap linting (TIS) hasil praktik pelatihan dari Pabrik Rokok Dua Dewi. 

Sementara dari Pabrik Rokok Talining Jagad, petugas gabungan memusnahkan 6.791 batang rokok kretek serta 5.500 gram sisa tembakau yang tidak berbentuk lintingan.

Kepala Disperdagin Kota Kediri Moh. Ridwan menjelaskan kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan Peningkatan SDM Buruh Rokok melalui pemanfaatan DBHCHT yang telah diselenggarakan Disperdagin pada akhir Tahun 2025 lalu. 

Salah satu materi utama dalam pelatihan adalah keterampilan melinting sigaret kretek tangan (SKT) secara manual. 

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Kediri berharap industri hasil tembakau skala kecil dapat terus berkembang dengan dukungan tenaga kerja yang lebih terampil, profesional, serta mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

Untuk menghindari potensi penyalahgunaan, barang hasil pelatihan tersebut tidak dapat diedarkan dan diperjualbelikan. Oleh sebab itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh hasil produksi harus dimusnahkan.

 “Kami memastikan seluruh hasil pelatihan ini dimusnahkan. Hanya sebagian kecil yang disisakan sebagai sampel untuk keperluan pertanggungjawaban dan pelaporan,” terang Ridwan.

Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Bea Cukai Kediri, Kejaksaan, Inspektorat, BPPKAD, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. 

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh OPD terkait juga telah menyepakati dan menandatangani berita acara pemusnahan barang hasil pelatihan. 

Sementara itu, Hartoyo Fungsional Penyidik dari Bea Cukai Kediri menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diperbolehkan dalam regulasi. 

"Penggunaan DBHCHT memiliki beberapa fokus, di antaranya untuk bidang kesehatan masyarakat, penegakan hukum, dan pembinaan ekonomi masyarakat. Dalam pembinaan ekonomi terdapat program peningkatan keterampilan industri yang berkaitan dengan hasil tembakau, termasuk pelatihan linting sigaret kretek tangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, produk rokok hasil pelatihan tidak dapat diedarkan karena pemerintah daerah bukan produsen rokok yang memiliki izin usaha. Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap produk hasil tembakau yang diproduksi dan keluar dari area produksi wajib dilekati pita cukai.

“Rokok yang beredar harus dilekati pita cukai sesuai dengan Undang-Undang Cukai. Karena hasil pelatihan ini tidak diproduksi secara resmi, maka tidak dapat dilekati pita cukai dan tidak boleh beredar. Untuk itulah dilakukan pemusnahan sebagai bentuk tertib administrasi dan mencegah potensi pelanggaran hukum,” ungkapnya

REPORTER : ONAIR /ERWIN


Via Pemerintah kota Kediri Musnahkan 35.777 Batang Rokok Dan 1.570 gram tembakau iris Hasil Pelatihan SDM IHT Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Paska Ledakan Di Plumpung Kandangan Polda Jatim Lakukan Sterilisasi di Lokasi, Yang Diduga Petasan

radioonairfm- March 16, 2026 0
Paska Ledakan Di Plumpung Kandangan Polda Jatim Lakukan Sterilisasi di Lokasi, Yang Diduga Petasan
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Guna memastikan kondisi lokasi aman, Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Brimob dan tim Labfor Polda Jatim turut dikerahk…

Most Popular

Rumah Warga di Kandangan Kediri Meledak Dua Kali, Diduga Terkait Serbuk Bahan Mercon

Rumah Warga di Kandangan Kediri Meledak Dua Kali, Diduga Terkait Serbuk Bahan Mercon

March 16, 2026
Cek Pospam dan Posyan Ops Ketupat Semeru, Kapolres Kediri Pastikan Jalur Mudik Siap Dilayani

Cek Pospam dan Posyan Ops Ketupat Semeru, Kapolres Kediri Pastikan Jalur Mudik Siap Dilayani

March 16, 2026
Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri: Narkoba, Judi, hingga Petasan Ilegal Terbongkar

Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri: Narkoba, Judi, hingga Petasan Ilegal Terbongkar

March 16, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Rumah Warga di Kandangan Kediri Meledak Dua Kali, Diduga Terkait Serbuk Bahan Mercon

Rumah Warga di Kandangan Kediri Meledak Dua Kali, Diduga Terkait Serbuk Bahan Mercon

March 16, 2026
Cek Pospam dan Posyan Ops Ketupat Semeru, Kapolres Kediri Pastikan Jalur Mudik Siap Dilayani

Cek Pospam dan Posyan Ops Ketupat Semeru, Kapolres Kediri Pastikan Jalur Mudik Siap Dilayani

March 16, 2026
Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri: Narkoba, Judi, hingga Petasan Ilegal Terbongkar

Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri: Narkoba, Judi, hingga Petasan Ilegal Terbongkar

March 16, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak