Polsek Ngadiluwih Musnahkan Sarana Dugaan Perjudian Sabung Ayam Dimangunrejo

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Jajaran Polsek Ngadiluwih menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam dengan melakukan pemusnahan sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Kamis 5 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winariyanto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih.
Tindakan itu dilakukan setelah pihak Polsek Ngadiluwih menerima pengaduan dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winariyanto menjelaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami bersama anggota langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas AKP Budi.
Namun, saat petugas tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian sabung ayam, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun orang-orang yang berada di tempat tersebut.
Meski demikian, di lokasi petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, seperti arena berbentuk lingkaran yang terbuat dari bambu serta beberapa perlengkapan pendukung lainnya.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat perjudian, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan membakar sarana serta prasarana yang ditemukan di lokasi.
Selain itu, memasang banner imbauan Kamtibmas di lokasi tersebut.
“Pada saat pengecekan awal tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun kami mendapati sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Oleh karena itu, kami melakukan pemusnahan agar tidak dimanfaatkan kembali,” ucap AKP Budi.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Ngadiluwih.
Oleh karena itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya tindakan ini dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya kembali praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Ngadiluwih
Polsek Ngadiluwih juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi kegiatan perjudian demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kediri.
"Peningkatan patroli terus kami lakukan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,"ungkap AKP Budi
REPORTER : ERWIN

Post a Comment