Polsek Puncu Bubarkan Balap Liar di Wisata Alas Simpenan Manggis, Amankan 24 Kendaraan dan 36 Pelajar
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali ditindak aparat kepolisian. Jajaran Polsek Puncu bersama Satlantas Polres Kediri mengamankan puluhan kendaraan serta puluhan remaja yang diduga terlibat balap liar di kawasan jalan raya wisata arah Simpenan, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, pagi Minggu pagi 8 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 unit kendaraan sepeda motor serta 36 orang remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
Mereka diduga terlibat dalam aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Puncu, AKP Marjuki, menuturkan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pemuda yang kerap melakukan balap liar di lokasi tersebut.
“Awalnya kami menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan patroli dan penertiban di lokasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Puncu juga mendapat dukungan dari Satlantas Polres Kediri. Dari hasil penertiban, sebanyak 24 kendaraan dikenai sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.
Para remaja yang diamankan kemudian diberikan edukasi dan pembinaan oleh petugas kepolisian. Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing pelajar agar ikut bertanggung jawab serta mengawasi perilaku anak-anak mereka.
"Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan atau menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Kapolsek.
Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan selanjutnya dibawa ke kantor Satlantas Polres Kediri untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Barang bukti tersebut di bawa ke Satlantas Polres Kediri," tutur AKP Marjuki.
AKP Marjuki menambahkan, pihaknya sebelumnya juga telah melakukan penertiban di lokasi yang sama. Pada Sabtu sore, 14 Februari 2026, petugas mengamankan 6 unit sepeda motor serta 6 orang pemuda yang kedapatan melakukan aktivitas serupa.
REPORTER : ONAIR


Post a Comment