Produksi Ratusan Selongsong Petasan yang Akan Dijual, Polsek Gurah Sita 222 Buah Dari Pemuda Asal Wonoboyo

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI — Polsek Gurah melakukan tindakan mitigasi terhadap peredaran dan pembuatan petasan di wilayah Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan ratusan selongsong petasan yang diduga diproduksi oleh seorang pemuda setempat untuk diperjualbelikan.
Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pembuatan perlengkapan petasan di wilayah desa tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku.
“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku, kami juga melibatkan pemerintah desa setempat, termasuk kepala desa,” jelas Iptu Yudi.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan ratusan selongsong petasan yang disimpan di dalam lemari rumah terduga pelaku.
Namun, petugas Polsek Gurah tidak menemukan bahan peledak seperti serbuk mesiu ataupun campuran bahan kimia yang biasa digunakan untuk membuat petasan.
"Hanya selongsong petasan yang kami amankan," kata Kapolsek Gurah.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa selongsong petasan dengan berbagai ukuran.
Rinciannya yakni 200 buah selongsong berdiameter 10 sentimeter (ukuran kecil), 19 buah selongsong berdiameter 15 sentimeter (ukuran sedang), serta 3 buah selongsong berdiameter 20 sentimeter (ukuran besar).
"Total selongsong yang diamankan mencapai 222 buah," ungkap Iptu Yudi.
Menurut keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku, selongsong petasan tersebut diproduksi secara mandiri dan rencananya akan dijual kepada pembeli dengan harga yang bervariasi sesuai ukuran.
Untuk ukuran kecil dijual dengan harga sekitar Rp1.500 per buah, ukuran sedang Rp5.000 per buah, dan ukuran besar sekitar Rp10.000 per buah.
"Rencana mau diperjualbelikan, apalagi ini bulan ramadan dan mendekati lebaran," tutur Kapolsek.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak menemukan bahan peledak di lokasi sehingga pelaku tidak langsung diproses secara hukum
Polsek Gurah bersama pemerintah desa memilih melakukan langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan.
“Terduga pelaku kami lakukan pembinaan dengan pendampingan dari Kepala Desa Wonojoyo dan orang tua yang bersangkutan,” jelas Iptu Yudi.
REPORTER : ERWIN

Post a Comment