Berawal Dari Tantangan Di sosial Media, Empat Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Petugas Gabungan
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Ringinrejo bersama Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Dalam pengungkapan tersebut, empat terduga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing
Kapolsek Ringinrejo, AKP Totok Triyono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Menurutnya, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir lapangan Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
“Unit Reskrim Polsek Ringinrejo yang dibackup Resmob Satreskrim Polres Kediri telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum,” jelas AKP Totok, pada Senin 13 April 2026
Kapolsek mengatakan, korban diketahui berinisial APP (19) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, awalnya terlibat interaksi melalui media sosial TikTok. Saat itu, korban sedang melakukan siaran langsung sambil mengenakan pakaian komunitas.
Dalam siaran tersebut, muncul komentar dari seseorang yang menantang korban untuk berkelahi. Tantangan itu sempat berlanjut melalui pesan pribadi, meski tidak segera ditanggapi serius oleh korban.
Pada hari kejadian, korban dihubungi oleh temannya, E (17), yang mengajak bertemu dengan alasan transaksi (COD) pakaian. Korban kemudian dijemput dan dibonceng menuju lokasi.
"Setelah itu bertemu dengan para terduga pelaku. Korban kemudian dikeroyok oleh para terduga pelaku," kata Kapolsek.
Tanpa banyak percakapan, korban langsung diserang dan dikeroyok oleh beberapa pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di mata kanan, pembengkakan di telinga kiri, satu gigi bagian depan patah, serta mengalami pusing di kepala.
"Menindaklanjuti laporan dari korban kami melakukan serangkaian penyeledikan,"tutur AKP Totok
Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial ENS, FSS, BPA, dan MSA. Sementara satu orang lainnya anak dibawah umur.
Para pelaku ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing dan mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama.
"Dari itu kami berhasil mengamankan empat terduga pelaku diantaranya ada salah satu terduga pelaku yaitu masih anak-anak langsung kita limpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres kediri," ungkap AKP Totok.
Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pengeroyokan dipicu rasa kesal para pelaku terhadap korban. Korban dianggap telah mengejek komunitas tertentu saat melakukan siaran langsung di TikTok.
Kapolsek Ringinrejo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing emosi.
"Saya juga menghimbau kepada para warga dan orang tua tolong jaga anak-anak kita. Kita jaga seperti sesuai dengan harapan bangsa jangan sampai tersulut dan hal itu berawal dari tantangan media sosial, Oleh karena itu gunakanlah media sosial dengan bijak,"ungkap AKP Totok.
REPORTER : ONAIR/ERWIN

Post a Comment