Konsumsi Sabu, Kades di Lumajang Bakal Direhabilitasi 6 Bulan
RADIOONAIRFMPARE.COM || LUMAJANG - Pria berinisial B (61), selaku Kepala Desa (Kades) Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim)
direkomendasikan menjalani rehabilitasi usai dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama istrinya berinisial S (46).
Keputusan rehabilitasi tersebut diambil Polda Jatim setelah berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (13/4/2026),
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan kasus terungkap dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan sabu di wilayah Lumajang. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengamankan S dan B beserta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Hasil tes urine keduanya positif mengandung zat narkotika. Dari keterangan, keduanya mengaku mengonsumsi sabu secara bersama untuk pemakaian pribadi,” ujar Kombes Abast
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik mengkategorikan keduanya sebagai penyalahguna untuk diri sendiri, bukan pengedar. Polda Jatim kemudian berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jawa Timur. Hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi rawat inap di Pusat Rehabilitasi Nawasena: S selama tiga bulan dan B selama enam bulan.
Penanganan ini mengacu pada Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Bersama BNN-Menkes-Mensos-Menkumham No. Perber/01/III/2014 tentang Penanganan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi, serta SEMA No. 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna ke Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial.
Kombes Abast menegaskan, penegakan hukum terhadap narkotika tidak berhenti pada pemidanaan.
“Pendekatan rehabilitasi penting untuk memutus rantai ketergantungan dan mencegah dampak sosial yang lebih luas,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Penyalahgunaan narkotika bukan solusi, melainkan awal dari berbagai persoalan yang dapat merusak masa depan,” pungkasnya
REPORTER : ONAIR/HUMAS

Post a Comment