Bupati Kediri Hentikan Sementara Layanan SPPG Tugurejo Usai Dugaan Keracunan MBG
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI — Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil langkah tegas menyusul dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, resmi dihentikan sementara (suspend) guna kepentingan investigasi dan evaluasi menyeluruh.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Selasa 28 April 2026, usai membesuk para siswa yang menjalani perawatan di RSUD Simpang Lima Gumul.
Para siswa diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG sehari sebelumnya.
“Pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional. Untuk sementara, operasional SPPG di Tugurejo kita hentikan sampai hasil uji laboratorium keluar,” ucap Bupati yang akrab disapa Mas Dhito.
Menurutnya, sampel sisa makanan yang dikonsumsi para siswa telah dikirim ke laboratorium untuk diuji kandungannya. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan dibukanya kembali layanan SPPG.
Dari enam siswa yang sempat menjalani perawatan intensif, satu anak telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Sementara lima lainnya masih dirawat karena kondisi leukosit yang belum stabil dan masih berada di atas ambang normal.
“Kalau dari hasil laboratorium ditemukan kandungan yang tidak layak atau berbahaya, maka SPPG tersebut belum diperkenankan beroperasi kembali,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Pemkab Kediri melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan seluruh sekolah penerima program MBG untuk melakukan pengecekan awal terhadap makanan sebelum dikonsumsi siswa.
Langkah ini juga berlaku bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Mengingat makanan diproduksi pada pagi hari dan baru dikonsumsi pada siang hari, potensi penurunan kualitas makanan menjadi perhatian serius.
Mas Dhito menjelaskan, dalam kondisi wadah makanan yang tertutup rapat, terdapat kemungkinan terjadinya perubahan yang tidak terlihat secara kasat mata, seperti kontaminasi atau pembusukan, yang berpotensi membahayakan kesehatan siswa.
“Guru sebenarnya sudah sempat mencicipi, namun sebagian makanan sudah terlanjur didistribusikan kepada siswa,” ungkapnya.
Ancaman Pencabutan Sertifikat Higiene Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem distribusi dan pengolahan makanan dalam program MBG, khususnya pada aspek standar operasional prosedur (SOP).
SPPG yang terbukti tidak memenuhi persyaratan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan layanan pangan.
Kalau tidak memenuhi standar SLHS, maka sertifikatnya akan kami cabut. Ini adalah kasus pertama di Kabupaten Kediri, dan kami berharap tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegas Mas Dhito.

Post a Comment