Empat Pengedar Sabu Dibekuk di Wonosari Surabaya, Polisi Buru Pemasok dari Madura

RADIOONAIRFMPARE.COM ||SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar sindikat peredaran gelap narkotika jenis sabu yang beroperasi di kawasan Jalan Wonosari, Surabaya. Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka yang berperan sebagai pengedar berhasil diringkus beserta puluhan paket sabu siap edar.
Keempat tersangka yang kini mendekam di sel tahanan masing-masing berinisial AM (43), N (32), ADF (19), dan M (31). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa 31 poket sabu dengan berat kotor total 15,80 gram.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Wonosari yang diduga kuat menjadi titik transit dan pengemasan barang haram tersebut.
”Kami amankan sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar,” ujar AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4).
Hasil pendalaman penyidik mengungkap bahwa barang haram tersebut disuplai oleh seorang bandar berinisial MM yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka utama, AM, mengaku mendapatkan suplai dengan cara bertransaksi langsung di pinggir Jalan Raya Bringin, Kabupaten Bangkalan, Madura. Ia membeli sabu sebanyak 10 gram seharga Rp 6,5 juta.
”Pengakuannya bertemu langsung dengan MM di pinggir jalan,” tambah AKP Adik.
Setelah barang didapat, AM dibantu oleh N dan ADF memecah sabu menjadi kemasan poket kecil. Selanjutnya, distribusi di lapangan dilakukan oleh ADF dan M.
Berdasarkan pemeriksaan intensif, jaringan ini diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Mereka menyasar pangsa pasar kelas menengah ke bawah dengan menjual paket hemat seharga Rp 150 ribu hingga Rp 600 ribu.
Bisnis haram ini tergolong menggiurkan bagi para pelaku. Mereka mampu meraup keuntungan bersih mencapai Rp 2 juta untuk setiap lima gram sabu yang terjual. Tak hanya mengejar materi, para pelaku juga mengakui kerap mengonsumsi sabu secara cuma-cuma dari stok yang mereka edarkan.
Selain menyita 31 poket sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp 2,9 juta yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif
terhadap MM guna memutus mata rantai pasokan narkotika ke wilayah Surabaya Utara.
”Kami saat ini masih menyelidiki MM, pengedar yang memasok sabu pada jaringan ini,” pungkasnya
REPORTER : ONAIR/HUMAS

Post a Comment