Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Isi Tak Sesuai Kemasan Berita onair Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Isi Tak Sesuai Kemasan Berita onair Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM ||SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.

“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter. Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy, Selasa (21/4/26).

Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi. 

Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.

“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy. 

Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp15.700 per liter untuk kemasan 5 liter. 

"Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku," kata Kombes Roy.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp.30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan. 

Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.

Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. 

REPORTER : ON-AIR/HUMAS

Via Isi Tak Sesuai Kemasan Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

radioonairfm- April 23, 2026 0
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sa…

Most Popular

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

April 19, 2026
Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Plemahan

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Plemahan

April 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

April 19, 2026
Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Plemahan

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Plemahan

April 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak