Pemerintah kabupaten Kediri Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran barang ilegal dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta ribuan batang rokok ilegal.
Kegiatan pemusnahan tersebut digelar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP, Damkar dan Linmas, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Bea Cukai Kediri di Halaman Belakang Kantor Pemkab Kediri.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi sekaligus menjaga ketertiban umum di masyarakat.
"Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menekan peredaran rokok ilegal dan miras di Kabupaten Kediri," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Dewi, Rabu (22/4/2026).
Mbak Dewi juga menyoroti masih adanya peredaran barang ilegal di sejumlah titik, termasuk tempat-tempat kecil seperti warung dan angkringan yang menjual secara sembunyi-sembunyi.
Menurutnya, pengawasan harus terus diperkuat dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk masyarakat agar lebih aktif melaporkan temuan di lapangan.
"Ini nanti yang akan terus ditegakkan agar tidak terjadi lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan sepanjang tahun 2025.
"Yang kita musnahkan hari ini adalah sebagian dari total hasil penindakan, baik dari program DBHCHT bersama Bea Cukai maupun operasi rutin seperti saat Ramadan dan Nataru," jelasnya.
Kaleb menyebutkan, untuk rokok ilegal, jumlah yang dimusnahkan mencapai ribuan batang, sementara miras berasal dari berbagai operasi penertiban yang dilakukan secara berkala.
"Penindakan terus kita lakukan, mulai dari operasi hingga proses tipiring. Rata-rata pelanggar dikenai denda sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Kaleb juga mengakui bahwa tren peredaran rokok ilegal masih cukup tinggi, bahkan mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun.
Di sisi lain, Kasi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan (PBHP) Bea Cukai Kediri, Heri Sustanto mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan operasi pasar setiap bulan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Setiap bulan kami lakukan operasi bersama Satpol PP. Sasarannya terutama toko-toko kecil dan warung yang menjual rokok ilegal secara tersembunyi," ungkapnya.
Menurut Heri, modus penjualan rokok ilegal kini semakin tertutup, di mana penjual hanya melayani pembeli yang sudah dikenal.
"Ini yang membuat peredarannya sulit terdeteksi secara masif karena penjualannya tidak terbuka," jelasnya.
Heri menambahkan, wilayah Kediri menjadi bagian dari pengawasan Bea Cukai yang mencakup beberapa daerah, termasuk Kabupaten Jombang dan Nganjuk dengan jalur distribusi yang cukup kompleks.
"Banyak peredaran rokok ilegal ditemukan melalui jalur transportasi, termasuk jalan tol dan jalur arteri," katanya.
Selain itu, Bea Cukai juga telah bekerja sama dengan jasa ekspedisi untuk mengantisipasi pengiriman rokok ilegal melalui paket.
Dalam kegiatan pemusnahan kali ini, tercatat sebanyak 6.996 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan nilai sekitar Rp 5,2 juta.
Pemerintah Kabupaten Kediri berharap melalui langkah tegas ini, peredaran barang ilegal dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan produk ilegal.
"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran miras dan rokok ilegal," pungkasnya.
REPORTER : ONAIR/ERWIN



Post a Comment