Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Cabuli Remaja 15 Tahun Saat Surabaya Vaganza, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi: Keluarga Korban Tegas Tolak Damai Cabuli Remaja 15 Tahun Saat Surabaya Vaganza, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi: Keluarga Korban Tegas Tolak Damai

Cabuli Remaja 15 Tahun Saat Surabaya Vaganza, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi: Keluarga Korban Tegas Tolak Damai

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

RADIOONAIRFMPARE.COM || SURABAYA – Peristiwa yang memalukan dan keji terjadi di tengah kemeriahan acara Surabaya Vaganza di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada hari Sabtu malam, 16 Mei 2026. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang pria dewasa. Perbuatan tidak senonoh itu berlangsung di tempat umum di hadapan banyak orang, dan kini kasus ini menjadi sorotan. Yang paling tegas dari seluruh peristiwa ini adalah sikap keluarga korban yang menolak sama sekali segala bentuk penyelesaian di luar jalur hukum.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ /V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur yang diterima Integritasnews, kejadian mengerikan itu terjadi sekira pukul 19.51 WIB. Saat itu korban dengan inisial A.N.M sedang bersama temannya Sdri. N, sedang merekam jalannya pawai. Karena ingin mendapatkan pemandangan yang jelas di antara kerumunan yang sangat padat, korban mengambil posisi agak jongkok.

Di saat itulah seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama E, berusia 40 tahun, warga Jalan Ngemplak Surabaya, mendekat. Awalnya pria itu hanya berkata kepada korban dengan kalimat yang terdengar biasa: “Ga kurang ngadek ta mbak, ga ketok engkok mbak”. Namun itu semua hanyalah kedok. Tanpa rasa malu, tanpa rasa bersalah, dan dengan keberanian yang tidak pada tempatnya, pria itu langsung melakukan perbuatan kejam: tangan kotornya meraba bagian pantat korban, dan dengan sengaja menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.

Korban yang sangat terkejut, ketakutan, dan merasa diperlakukan tidak senonoh, segera meninggalkan posisinya dan bergegas menuju ke belakang barisan penonton untuk menemui kakak laki-lakinya, Sdr. A.S. Dengan keadaan yang masih gugup dan rasa sakit hati yang teramat dalam, korban menceritakan seluruh perbuatan yang baru saja dialaminya.

Mendengar pengakuan adiknya, kemarahan kakak korban meledak seketika. Ia tidak terima anggota keluarganya diperlakukan semena-mena, apalagi sampai dicabuli di tempat umum. Sdr. A.S segera bergerak, menemukan pelaku yang belum sempat pergi jauh, lalu langsung menegur dan mengamankan pria itu. Tidak ada perdebatan, tidak ada permintaan maaf yang diterima, pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Perbuatan yang dilakukan E ini secara tegas melanggar Pasal 415 huruf b KUHP tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak. Aturan hukum ini dibuat untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan seksual, dan setiap orang yang melanggarnya harus menanggung akibatnya seberat-beratnya. Korban masih berusia 15 tahun, masih di bawah umur, dan berhak mendapatkan perlindungan penuh, bukan perlakuan kotor yang meninggalkan luka batin seumur hidup.

PERNYATAAN TEGAS KELUARGA KORBAN

Keluarga korban yang berdomisili di Jalan Kalianak Timur Surabaya, dalam pernyataan yang disampaikan kepada BeritaWarga.net, menegaskan dengan suara lantang:

“Kami tidak mau dengar istilah apapun selain proses hukum yang berjalan sepenuhnya. Tidak ada damai, tidak ada jalan tengah, tidak ada uang yang bisa menutupi perbuatan keji ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya! Dia sudah merusak masa depan anak kami, dia harus merasakan bagaimana rasanya dihukum! Kami tidak akan menerima apapun selain keadilan yang penuh! Kasus ini harus sampai ke pengadilan, tidak ada kompromi!”

Keluarga menambahkan, perbuatan yang dilakukan pelaku bukan hanya melukai korban secara fisik, tapi juga merusak rasa aman dan nyaman masyarakat di tempat umum. Oleh karena itu, mereka menuntut pihak berwajib untuk menangani kasus ini dengan serius, tidak memandang siapa pelakunya, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Penyidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan semua bukti dan keterangan saksi agar proses hukum bisa berjalan dengan adil dan tepat.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak tidak akan dibiarkan. Siapa pun yang berani melakukan perbuatan seperti ini harus siap menanggung akibatnya. Hukum akan berjalan, tidak akan berhenti, dan tidak akan berkompromi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar tempat umum tetap aman untuk semua orang, terutama anak-anak.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Cabuli Remaja 15 Tahun Saat Surabaya Vaganza, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi: Keluarga Korban Tegas Tolak Damai

radioonairfm- May 18, 2026 0
Cabuli Remaja 15 Tahun Saat Surabaya Vaganza, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi: Keluarga Korban Tegas Tolak Damai
RADIOONAIRFMPARE.COM || SURABAYA – Peristiwa yang memalukan dan keji terjadi di tengah kemeriahan acara Surabaya Vaganza di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada h…

Most Popular

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

May 15, 2026
Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

May 14, 2026
Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

May 13, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

May 15, 2026
Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

May 14, 2026
Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

May 13, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak