Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Digugat ke BANI Surabaya PT MSS Balik Soroti Dugaan Pelanggaran PT Sekar Pamenang Berita onair Digugat ke BANI Surabaya, PT MSS Balik Soroti Dugaan Pelanggaran PT Sekar Pamenang
Digugat ke BANI Surabaya PT MSS Balik Soroti Dugaan Pelanggaran PT Sekar Pamenang Berita onair

Digugat ke BANI Surabaya, PT MSS Balik Soroti Dugaan Pelanggaran PT Sekar Pamenang

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) akhirnya buka suara terkait gugatan arbitrase yang diajukan PT Sekar Pamenang ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Surabaya dalam sengketa proyek Perumahan Griya Keraton Sambirejo (GKK) di Kabupaten Kediri.

Direktur PT MSS, Samsul Ghorib justru membeberkan sejumlah dugaan kelalaian yang dilakukan pihak pengembang selama proses pembangunan perumahan tersebut berlangsung.

Melalui rilis yang diterima, PT MSS menilai PT Sekar Pamenang hanya berorientasi pada keuntungan bisnis tanpa menyelesaikan kewajiban terhadap fasilitas publik dan hak konsumen.

Salah satu poin utama yang disorot ialah belum rampungnya pembangunan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai site plan yang tercantum dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Samsul, pengembang seharusnya menyelesaikan pembangunan fasum dan fasos paling lambat Desember 2024. Namun hingga kini, sejumlah fasilitas disebut belum terealisasi.

"Pengembang tidak membangun RTH maupun taman di Blok B dan Blok D. Bahkan lahan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau sempat dipakai untuk gudang material bangunan," jelas Samsul, Senin (18/5/2026). 

Gudang material tersebut disebut baru dibongkar pada 8 Januari 2026. Akan tetapi, kondisi lahan hingga kini disebut masih berupa tanah kosong dan belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Akibat belum adanya taman maupun ruang bermain, anak-anak penghuni perumahan disebut terpaksa bermain di jalan lingkungan perumahan.

Selain persoalan fasum dan fasos, PT MSS juga menyoroti kualitas infrastruktur di kawasan perumahan yang dinilai belum layak dan berpotensi mengganggu kenyamanan penghuni.

Dalam paparan Samsul menyebutkan sistem drainase dianggap buruk karena saat hujan deras air disebut masuk ke area carport rumah warga dan menyebabkan genangan di jalan lingkungan.

PT MSS juga menyebut pengembang belum membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal sebagaimana kebutuhan kawasan perumahan.

"Tak hanya itu, kondisi jalan paving blok disebut bergelombang sehingga dinilai kurang nyaman dilalui penghuni perumahan," jelasnya. 

Samsul juga menyoroti aspek keamanan lingkungan. Menurutnya, tembok pembatas di sejumlah blok masih terlalu rendah sehingga mudah dipanjat dari luar dan rawan memicu tindak kriminalitas.

Pihaknya juga mengkritik minimnya fasilitas pendukung seperti kamera CCTV, penerangan jalan umum, hingga belum adanya gerbang resmi maupun papan nama kawasan perumahan Griya Keraton Sambirejo.

Lebih jauh, PT MSS turut menyinggung belum adanya instalasi penangkal petir di kawasan perumahan. Padahal, rumah dengan konsep joglo disebut memiliki risiko lebih tinggi terkena sambaran petir saat cuaca buruk.

Selain persoalan pembangunan fisik, PT MSS juga mengungkap dugaan persoalan pembayaran pajak penjualan unit rumah.

Menurut Samsul, PT Sekar Pamenang telah menerima uang penjualan dari 18 pembeli rumah dengan total nilai lebih dari Rp 7 miliar. Namun pihak pengembang disebut tidak bersedia membayar PPh maupun BPHTB berdasarkan nilai riil transaksi.

"Hal itu kemudian memicu sengketa karena pembayaran pajak yang disetorkan dinilai tidak sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya," jelasnya.

PT MSS juga menanggapi gugatan PT Sekar Pamenang di BANI Surabaya yang menuntut pengembalian biaya operasional dan uang muka sebesar Rp 2,53 miliar.

Menurut Samsul, tuntutan tersebut secara substansi merupakan bentuk pembatalan perjanjian kerja sama atau batal demi hukum. Karena itu, PT MSS meminta agar seluruh uang hasil penjualan rumah yang telah diterima pengembang juga dikembalikan kepada para pembeli.

Nilai pengembalian yang diminta PT MSS mencapai sekitar Rp 7,2 miliar, di luar perhitungan pengurangan pembayaran yang telah diterima pihak PT MSS sebelumnya.

Tak hanya itu, PT MSS juga menyoroti penunjukan Kantor Hukum Wijayanto Setiawan and Partners sebagai kuasa hukum PT Sekar Pamenang dalam perkara arbitrase di BANI Surabaya.

Pihak PT MSS menilai terdapat kejanggalan karena kantor hukum tersebut juga menjadi kuasa hukum dalam perkara wanprestasi Nomor 156/Pdt.G/PN.Gpr/2025 di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Dalam perkara tersebut, kantor hukum yang sama disebut menerima kuasa dari PT Sekar Pamenang sekaligus dari Notaris Erny Setiawan yang berstatus sebagai Turut Tergugat I.

Sebelumnya, PT Sekar Pamenang melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan arbitrase ke BANI Surabaya terkait dugaan perbuatan melanggar hukum oleh PT MSS dalam kerja sama pembangunan Perumahan Griya Keraton Sambirejo.

Dalam dokumen arbitrase itu, PT Sekar Pamenang menilai PT MSS melakukan tindakan yang merugikan pengembang, mulai dari somasi, penggantian kunci kantor marketing gallery, hingga dugaan pencemaran nama baik melalui video di media sosial.

Sengketa kedua pihak kini masih bergulir melalui mekanisme arbitrase di BANI Surabaya.

REPORTER : ONAIR

Via Digugat ke BANI Surabaya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Digugat ke BANI Surabaya, PT MSS Balik Soroti Dugaan Pelanggaran PT Sekar Pamenang

radioonairfm- May 19, 2026 0
Digugat ke BANI Surabaya, PT MSS Balik Soroti Dugaan Pelanggaran PT Sekar Pamenang
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) akhirnya buka suara terkait gugatan arbitrase yang diajukan PT Sekar Pamenang ke Bad…

Most Popular

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

May 15, 2026
Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

May 14, 2026
Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

May 13, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

May 15, 2026
Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

May 14, 2026
Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

May 13, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak