Pemerintah kabupaten Kediri dan Kejari Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial

RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Ismaya Hera Wardanie.
Penandatanganan berlangsung pada Senin (15/12/2025) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk hukuman alternatif yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembaruan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan serta memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penerapan sanksi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KUHP baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bersama kejaksaan akan bersinergi dalam menyiapkan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana yang memenuhi ketentuan hukum.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dilakukan secara serentak oleh 39 bupati dan wali kota bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat terkait dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pidana kerja sosial.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan
REPORTER : ONAIR / ADV

Post a Comment