Hendak Kabur Ke banyuwangi, Pelaku Tipu Gelap Ranmor Ditangkap Polsek Tulungagung Kota
RADIOONAIRFMPARE.COM || TULUNGAGUNG - Seorang warga berinisal S (51) Kelurahan Botoran, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung menjadi korban penipuan dan penggelapan. Pelaku berinial AYI (54) warga Kelurahan Kutoanyar, tidak lain adalah teman yang dikenal korban. Modusnya meminjam motor, tapi pelaku malah nekat menggadaikannya, (24/06/2026).
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa 19 Mei 2026. Sekitar pukul 09.00 WIB pelaku AYI datang ke rumah korban S untuk meminjam motor Honda Scoopy dengan nopol AG 2528 RAK.
“Pelaku meminjam motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan dipinjam sebentar untuk menemui temannya,” ujarnya.
Antara korban dan pelaku memang sudah saling kenal. Sehingga korban percaya dan meminjamkan motor kepada pelaku. Namun hingga Sore hari, pelaku tidak kunjung mengembalikan motor korban.
“Korban berusaha mencari keberadaan pelaku, tapi usahanya gagal. Sehingga korban memutuskan untuk lapor ke Polsek Tulungagung Kota pada 18 Juni 2026,” terangnya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran polisi, ternyata pelaku sering berpindah tempat tinggal untuk menghindari pengejaran petugas.
Titik terang mulai didapat polisi setelah menerima laporan bahwa pelaku hendak berangkat ke Banyuwangi menggunakan bus. Polisi segera bergerak menuju Terminal Blitar dan berhasil menangkap pelaku yang akan melarikan diri.
“Pelaku yang berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Tulungagung Kita untuk pemeriksaan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu surat kredit motor, empat fotocopy BPKB motor Honda Scoopy, motor Honda Scoopy molik korban dan satu STNK motor Honda Scoopy.
“Pelaku mengaku telah menggadaikan motor yang dipinjam dari korban,” paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang lain tanpa jaminan kepastian yang jelas,” pungkasnya.
REPORTER : ONAIR/HUMAS


Post a Comment