Tekan Angka Kriminalitas, Pemdes Tulungrejo Pare Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

RADIOONAIRFMPARE.COM//KEDIRI – Pemerintah Desa (Pemdes) Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi 'Keluarga Sadar Hukum' di kawasan Kampung Inggris pada Selasa (23/6/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata guna mengedukasi masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran hukum di wilayah tersebut.
Agenda ini melibatkan sinergi lintas instansi yang kuat, dengan menghadirkan jajaran narasumber berkompeten dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Kejaksaan Negeri, hingga Pengadilan Agama.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai potensi pelanggaran hukum yang dekat dengan keseharian masyarakat, mulai dari regulasi sengketa tanah, bahaya laten narkoba, hingga pencegahan kenakalan remaja.
Kepala Desa Tulungrejo, Mat Nur Khasan, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terselenggaranya kolaborasi edukatif ini. Menurutnya, kehadiran para ahli dari berbagai penegak hukum sangat membantu memberikan pemahaman yang komprehensif bagi warga dan aparatur desa.
"Kami dari Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi yang terlibat. Edukasi ini menjadi modal penting bagi warga kami untuk lebih membentengi diri dari tindakan yang melanggar hukum," ujar Mat Nur Khasan saat ditemui di lokasi kegiatan.
Disinggung terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2026, Mat Nur Khasan membeberkan bahwa wilayahnya mengalami dinamika yang fluktuatif.
Di satu sisi, ia bersyukur karena angka kriminalitas jalanan seperti perkelahian dan tawuran remaja telah menurun secara drastis jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Begitu pula dengan persoalan agraria atau sengketa tanah di wilayah Kampung Inggris dan sekitarnya yang sejauh ini dinilai masih berada dalam batas wajar serta selalu berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi yang tepat.
Namun, di sisi lain, Pemdes Tulungrejo tidak menampik adanya kekhawatiran terkait indikasi peningkatan tren penyalahgunaan narkoba dalam beberapa bulan terakhir. Hal inilah yang membuat momentum sosialisasi hari ini dinilai sangat krusial dan tepat sasaran.
"Secara data formal, domainnya memang ada di aparat penegak hukum. Namun, berdasarkan informasi dan situasi riil di lapangan, beberapa bulan terakhir ini ada kecenderungan peningkatan kasus narkoba. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi benteng pencegahan yang sangat pas untuk menahan laju perkembangannya," tambahnya.
Di akhir penjelasannya, Mat Nur Khasan menitipkan pesan mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat Tulungrejo, khususnya para pelaku usaha dan warga di Kampung Inggris, agar senantiasa menjaga kondusivitas lingkungan.
Ia menekankan pentingnya menjauhi barang-barang terlarang seperti minuman keras (miras) dan narkoba yang kerap menjadi akar dari tindak kriminalitas.
"Kami berharap warga semakin sadar dan melek hukum. Mari kita tanamkan prinsip bahwa hukum itu hadir bukan untuk menakuti, melainkan untuk melindungi kita semua. Dengan mematuhi aturan yang ada, kehidupan bermasyarakat di Desa Tulungrejo pasti akan jauh lebih tenang, aman, dan nyaman," pungkasnya.
Sementara Guntur Citra Kusuma, dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan merupakan agenda rutin dan diikuti sekitar 50 peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat.
Mulai dari perangkat desa, Forkopimcam Pare, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok kadarkum, paralegal posbakum desa, relawan narkoba, lembaga pendidikan dan kemasyarakatan di Desa Tulungrejo.
“Pemateri dari instansi vertikal, kalau dari Polri terkait dengan radikalisme maupun terorisme, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri terkait buliying maupun kekerasan seksual.
untuk dari BNN Kabupaten Kediri terkait pencegahan bahaya narkoba, dari Pengadilan Agama terkait hukum waris Islam di masyarakat,” ujarnya
REPORTER : AG892/AR

Post a Comment