Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai Berita onair Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai
FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai Berita onair Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM//KEDIRI - Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa M. Prima Tory Operandi (38), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Rabu (24/6/2026). 

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khairul ini mengagendakan pemeriksaan saksi verbal lisan (saksi yang dihadirkan karena terdakwa menyangkal BAP) dari penyidik kepolisian.

Pihak pengadilan sengaja menghadirkan penyidik sebagai saksi lantaran pada persidangan sebelumnya, terdakwa terkesan berbelit-belit dan membantah sebagian keterangan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, dua penyidik dari Polres Kediri Kota menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa seluruh proses pemeriksaan di kepolisian telah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Bahkan, saat pemeriksaan tersebut, terdakwa juga didampingi oleh penasihat hukumnya.

Menariknya, setelah kedua penyidik memberikan kesaksian di persidangan, terdakwa yang akrab disapa Tory itu langsung melunak. Ia akhirnya mengakui bahwa seluruh isi BAP dari kepolisian adalah benar.

"Benar semua, Yang Mulia," ujar Tory saat majelis hakim menanyakan kembali kebenaran isi BAP tersebut.

Setelah pengakuan terdakwa, sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 8 Juli 2026 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di sisi lain, Kuasa Hukum FIFGROUP Cabang Kediri, Rosi Armitasari, menyatakan dukungannya agar kasus ini diusut hingga tuntas. Ia meminta agar pihak-pihak lain yang diduga bertindak sebagai penadah barang penggelapan tersebut juga diungkap secara gamblang.

"Di dalam persidangan, terdakwa Tory sudah mengakui bahwa unit iPhone tersebut telah dipindahtangankan. Majelis hakim harus menjatuhkan hukuman yang setimpal. Perbuatan terdakwa tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menyengsarakan para karyawan," tegas Rosi usai persidangan.

Saat disinggung mengenai saran perdamaian yang sempat ditawarkan oleh majelis hakim pada sidang sebelumnya, Rosi dengan tegas menolaknya. Ia menyatakan bahwa kesempatan untuk berdamai sudah selesai dan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

"Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada majelis hakim. Mengingat nilai kerugian yang sangat besar dan dampaknya terhadap kelangsungan usaha, kami secara tegas menolak segala bentuk upaya perdamaian atau penyelesaian di luar jalur hukum," imbuh Rosi.

Untuk diketahui, M. Prima Tory Operandi didakwa telah melakukan penipuan dan penggelapan delapan unit ponsel pintar merek iPhone Pro Max milik lembaga pembiayaan FIFGROUP Cabang Kediri. Modus yang digunakan terdakwa adalah mengajukan kredit ponsel secara bertahap. Akibat tindakan tersebut, FIFGROUP mengalami kerugian materiil mencapai Rp161 juta.

Pada awal perjanjian kredit, pembayaran angsuran sempat berjalan lancar beberapa kali. Namun, setelahnya terdakwa mangkir dan tidak membayar cicilan sama sekali. Ironisnya, seluruh iPhone yang status kepemilikannya masih sah milik FIFGROUP tersebut justru telah dijual dan dipindahtangankan oleh terdakwa kepada orang lain.

REPORTER : ONAIR/ROH

Via FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

radioonairfm- June 25, 2026 0
Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara
RADIOONAIRFMPARE.COM || TAPANULI UTARA - Satuan reserse Narkotika polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba  serta 112 paket narkoba…

Most Popular

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

June 18, 2026
HKTI Bali Soroti Demo Mahasiswa: Jangan Biarkan Program Pro-Rakyat Ditunggangi Kepentingan Politik

HKTI Bali Soroti Demo Mahasiswa: Jangan Biarkan Program Pro-Rakyat Ditunggangi Kepentingan Politik

June 20, 2026
Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

June 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

June 18, 2026
HKTI Bali Soroti Demo Mahasiswa: Jangan Biarkan Program Pro-Rakyat Ditunggangi Kepentingan Politik

HKTI Bali Soroti Demo Mahasiswa: Jangan Biarkan Program Pro-Rakyat Ditunggangi Kepentingan Politik

June 20, 2026
Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

June 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak