Bermotif Dendam, Seorang Pria Hanguskan Rumah dan Motor Mantan Istri, Diciduk Polisi Kurang dari 24 Jam
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Dendam yang dipendam terlalu lama berujung petaka. Seorang pria berinisial AH (40), warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, nekat membakar rumah dan sepeda motor milik mantan istrinya di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten. Aksi nekat itu dipicu rasa sakit hati yang tak kunjung padam.
Beruntung, gerak cepat Satreskrim Polres Kediri berhasil mengakhiri pelarian pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, AH berhasil dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Motif pembakaran murni didorong dendam pribadi kepada mantan istrinya.
"Pelaku mengakui nekat membakar rumah dan sepeda motor korban karena sakit hati kepada mantan istrinya," ujar AKP Angga Riatma, Selasa (21/7/2026).
Dari hasil penyidikan, AH diketahui telah menyiapkan aksinya secara matang. Ia membeli Pertalite, lalu menuangkannya ke dalam botol air mineral yang telah dilubangi. Cairan mudah terbakar itu kemudian dibawa menuju rumah korban.
Sesampainya di lokasi, pelaku menyiramkan Pertalite ke sepeda motor Honda PCX milik korban dan bagian rumah. Tak lama kemudian api disulut hingga kobaran api membesar dan melalap kendaraan serta sebagian bangunan rumah.
Kebakaran yang terjadi pada Kamis (16/7/2026) dini hari itu sempat membuat panik warga sekitar. Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare bergerak cepat sehingga api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar, sementara aset senilai sekitar Rp200 juta berhasil diselamatkan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV, keterangan sejumlah saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur juga menemukan adanya indikasi kuat bahwa kebakaran terjadi akibat unsur kesengajaan.
Berbekal bukti tersebut, Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap AH di rumah
REPORTER : ONAIR/AR


Post a Comment