Dugaan Investasi Bodong Anggota Bhayangkari: Paminal Polres Kediri Periksa Korban dan Usut Keterlibatan Suami
RADIOONAIRFM.COM//KEDIRI – Kasus dugaan penipuan investasi modal kerja yang melibatkan seorang anggota Bhayangkari Polres Kediri berinisial YM terus bergulir.
Penanganan kasus ini berpotensi menyeret suami YM yang merupakan anggota Polri aktif, seiring langkah Unit Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Propam Polres Kediri yang mulai memeriksa para korban.
Kuasa hukum para korban, Suwandi, S.H., mengonfirmasi bahwa kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit Paminal Polres Kediri pada Senin (20/7/2026).
"Alhamdulillah, laporan kami telah ditindaklanjuti oleh Unit Paminal Propam Polres Kediri. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan terhadap seorang anggota Polri yang istrinya diduga melakukan penipuan investasi modal kerja," ujar Suwandi kepada awak media.
Saat ditanya mengenai potensi keterlibatan suami YM dalam pusaran kasus tersebut, Suwandi tidak menampiknya.
"Kami menduga ada keterlibatan (suami terlapor). Seluruh barang bukti sudah kami serahkan kepada penyidik Paminal," tegasnya.
Selain ditangani Paminal dari sisi etik dan kedisiplinan anggota, kasus dugaan investasi bodong ini juga diproses secara pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri. Suwandi mendesak agar kepolisian bertindak cepat, responsif, transparan, dan objektif.
"Kasus ini menyangkut anggota Polres Kediri, sehingga kami meminta jajaran Polres Kediri menegakkan hukum seadil-adilnya. Peristiwa ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya klien kami yang mengalami kerugian sangat besar," tambah Suwandi.
Ia mengungkapkan, total kerugian dari tiga korban yang didampinginya mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian Ibu Titik Haryati hampir mencapai Rp1,9 miliar, Yuliati sebesar Rp240 juta, dan Novi Fadilah sebesar Rp325 juta," ungkapnya.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, SH, MH, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam proses hukum.
"Kami tidak pandang bulu dan tidak akan memberikan keistimewaan. Semua sama di hadapan hukum. Jika memang terbukti ada keterlibatan dari pihak suami, tentu akan diproses lebih lanjut," tegas Kompol Hari.
Terkait pemeriksaan di Seksi Propam terhadap suami YM, perwira menengah berpangkat melati satu tersebut menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi, termasuk saksi korban. Langkah ini dilakukan untuk menemukan fakta-fakta terkait kemungkinan keterlibatan sang suami," pungkasnya.
REPORTER : ONAIR

Post a Comment