Lapas Kediri Perkuat Sinergi dengan KPU, Dukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

RADIOONAIRFMPARE.COM || Kediri – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas melalui partisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran perwakilan Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kota Kediri Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Kamis (2/7), di Ruang Pertemuan KPU Kota Kediri.
Rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 WIB membahas rekapitulasi sekaligus penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rapat, jumlah pemilih kumulatif di Kota Kediri ditetapkan sebanyak 230.765 pemilih.
Data tersebut menjadi dasar penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selama rapat berlangsung, peserta juga membahas berbagai masukan serta kendala yang disampaikan oleh instansi terkait maupun partai politik. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perlunya penguatan koordinasi dengan perangkat daerah untuk melengkapi data pendukung atas usulan perbaikan data pemilih.
Selain itu, data pemilih pemula dari Cabang Dinas Pendidikan akan dilakukan uji petik secara langsung di tingkat kelurahan guna memastikan validitas dan akurasi data.
Keikutsertaan Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Kediri merupakan bentuk sinergi dengan KPU dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan hak konstitusional warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menyampaikan bahwa Lapas Kediri berkomitmen mendukung setiap tahapan penyelenggaraan pemilu melalui koordinasi yang baik dengan penyelenggara pemilu dan instansi terkait.
Menurutnya, pemenuhan hak pilih bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus wujud nyata pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan.
Rapat pleno berlangsung dengan tertib dan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, bersama seluruh Anggota Komisioner KPU Kota Kediri.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kediri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terselenggaranya pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan,
sekaligus memperkuat kolaborasi lintas instansi demi mewujudkan demokrasi yang inklusif dan menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan.


Post a Comment