Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Belasan Botol Miras Ilegal Disita Berita onair Operasi Cipta Kondisi Gabungan Polsek Ngasem Satpol PP Operasi Cipta Kondisi Gabungan Polsek Ngasem Satpol PP, Belasan Botol Miras Ilegal Disita
Belasan Botol Miras Ilegal Disita Berita onair Operasi Cipta Kondisi Gabungan Polsek Ngasem Satpol PP

Operasi Cipta Kondisi Gabungan Polsek Ngasem Satpol PP, Belasan Botol Miras Ilegal Disita

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri,– RADIOONAIRFMPARE.COM ||Petugas gabungan Polsek Ngasem bersama Satpol PP Kabupaten Kediri mengamankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar di wilayah hukum Polsek Ngasem, pada Rabu, (22/7/2026) malam. Operasi ini menyasar di tiga kafe yaitu kafe Maxi, M3 dan Eden.

Kapolsek Ngasem IPTU Bambang Supaku mengatakan, dalam operasi tersebut petugas mendapati seseorang diduga menyimpan sekaligus menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

"Dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi gabungan bersama Satpol PP dengan sasaran peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Ngasem, petugas menemukan pemilik menjual minuman keras tanpa izin," kata IPTU Bambang, saat dikonfirmasi wartawan Ujungpena.id.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima botol Captain Morgan ukuran 700 mililiter, tiga botol Smirnoff Drink ukuran 700 mililiter, serta tiga botol Smirnoff Green ukuran 700 mililiter.

Seluruh barang bukti beserta penjual kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ngasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Kapolsek, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

Selain itu, melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1962 Pasal 2 juncto Pasal 17 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1977 serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

"Peredaran minuman keras tanpa izin akan terus kami tindak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan miras ilegal karena selain melanggar aturan, juga dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban lingkungan," tegasnya.

REPORTER : ONAIR

Via Belasan Botol Miras Ilegal Disita Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pasca Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka KPK, Kantor Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

radioonairfm- July 23, 2026 0
Pasca Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka KPK, Kantor Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
KEDIRI || RADIOONAIRFMPARE.COM - Penetapan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai…

Most Popular

Koperasi Sentosa Makmur Jatim Gelar Tasyakuran Harkopnas ke-79 dan Hari Bhayangkara, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Pelaku Usaha

Koperasi Sentosa Makmur Jatim Gelar Tasyakuran Harkopnas ke-79 dan Hari Bhayangkara, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Pelaku Usaha

July 18, 2026
Polres Kediri Resmikan Grand Dharaka Residence 2, Perluas Akses Hunian Terjangkau

Polres Kediri Resmikan Grand Dharaka Residence 2, Perluas Akses Hunian Terjangkau

July 17, 2026
Pabrik kosmetik ilegal di Malang dan Kediri dibongkar polisi, 2 tersangka ditangkap

Pabrik kosmetik ilegal di Malang dan Kediri dibongkar polisi, 2 tersangka ditangkap

July 19, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koperasi Sentosa Makmur Jatim Gelar Tasyakuran Harkopnas ke-79 dan Hari Bhayangkara, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Pelaku Usaha

Koperasi Sentosa Makmur Jatim Gelar Tasyakuran Harkopnas ke-79 dan Hari Bhayangkara, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Pelaku Usaha

July 18, 2026
Polres Kediri Resmikan Grand Dharaka Residence 2, Perluas Akses Hunian Terjangkau

Polres Kediri Resmikan Grand Dharaka Residence 2, Perluas Akses Hunian Terjangkau

July 17, 2026
Pabrik kosmetik ilegal di Malang dan Kediri dibongkar polisi, 2 tersangka ditangkap

Pabrik kosmetik ilegal di Malang dan Kediri dibongkar polisi, 2 tersangka ditangkap

July 19, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak