Pasca Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka KPK, Kantor Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
KEDIRI || RADIOONAIRFMPARE.COM - Penetapan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan pertanyaan mengenai keberlangsungan pelayanan di kantor tersebut.
Menjawab hal itu, Bea Cukai Kediri memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan seperti biasa.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, mengatakan, aktivitas pelayanan tidak mengalami gangguan meski kepala kantor tengah menjalani proses hukum.
"Alhamdulillah, untuk pelayanan di Kediri berjalan dengan normal. Tidak terpengaruh dengan penetapan beliau oleh KPK," ujar Arintoko saat ditemui di Kantor Bea Cukai Kediri, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, sistem pelayanan di Bea Cukai tidak bergantung pada satu orang pejabat, melainkan dijalankan oleh seluruh unit kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Karena itu, proses pelayanan kepabeanan dan cukai tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, Bea Cukai Kediri juga belum memastikan siapa yang akan mengisi jabatan kepala kantor untuk sementara waktu.
Arintoko mengatakan, seluruh proses itu menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah Jawa Timur.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pimpinan di Kantor Wilayah dan menunggu arahan lebih lanjut terkait kepemimpinan di kantor ini," katanya.
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah KPK mengonfirmasi Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurusan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penyidik menyebut penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan perkara yang telah lebih dulu disidangkan, bukan berasal dari operasi tangkap tangan (OTT).
Meski demikian, KPK hingga kini belum mengumumkan penahanan terhadap Gatot maupun mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjeratnya.
Di internal Bea Cukai Kediri, situasi operasional disebut tetap kondusif. Seluruh pelayanan kepada pengguna jasa, mulai dari pelayanan kepabeanan, cukai, hingga pengawasan lalu lintas barang, tetap dibuka sesuai jam operasional.
Bea Cukai Kediri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap memanfaatkan layanan seperti biasa sembari menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait penunjukan pejabat yang akan memimpin kantor tersebut selama proses hukum berlangsung.
Dengan belum adanya penunjukan pelaksana tugas secara resmi, koordinasi internal saat ini masih berada di bawah arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur guna memastikan seluruh fungsi organisasi tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
REPORTER : ONAIR/AR


Post a Comment