Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Satreskrim Polres Mojokerto Mengamankan Dua Tersangka di Malang Berita onair Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib, Satreskrim Polres Mojokerto Mengamankan Dua Tersangka di Malang
Satreskrim Polres Mojokerto Mengamankan Dua Tersangka di Malang Berita onair Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib

Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib, Satreskrim Polres Mojokerto Mengamankan Dua Tersangka di Malang

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 RADIOONAIRFMPARE.COM // – MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta.

Wakapolres Mojokerto, Kompol Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, dalam perkara tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Dua tersangka inisial ARW (49) asal Pasuruan dan W (53) asal Kota Malang sudah kami amankan,”ujar Kompol Grandika, Kamis (2/7/2026).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, kasus tersebut berawal ketika korban berinisial N.S. bertemu dengan salah satu tersangka saat berziarah di kawasan Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kemampuan spiritual untuk mengembalikan uang yang telah dibelanjakan menjadi berlipat ganda,” ujar AKP Aldhino.

Korban selanjutnya diperkenalkan kepada pelaku lainnya yang disebut memiliki kemampuan melakukan ritual penggandaan uang.

Setelah korban percaya, kedua pelaku mengatur pertemuan di halaman Masjid Al-Falah, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Korban diminta membawa uang tunai sebesar Rp.22 juta yang kemudian dimasukkan ke dalam tas hitam,” terang AKP Aldhino.

Saat proses ritual berlangsung, pelaku menukar amplop berisi uang korban dengan amplop lain yang hanya berisi potongan kertas putih.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menganankan kedua tersangka di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (18/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 wib,” lanjut AKP Aldhino.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna putih, tas hitam, amplop berisi potongan kertas, dua unit telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dokumen pendukung lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kasatreskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan penggandaan uang maupun praktik supranatural yang menjanjikan keuntungan instan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami minta masyarakat segera melapor ke Polisi terdekat atau dapat memanfaatkan layan call center 110 bebas pulsa apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via Satreskrim Polres Mojokerto Mengamankan Dua Tersangka di Malang Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib, Satreskrim Polres Mojokerto Mengamankan Dua Tersangka di Malang

radioonairfm- July 04, 2026 0
Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib, Satreskrim Polres Mojokerto Mengamankan Dua Tersangka di Malang
RADIOONAIRFMPARE.COM // – MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang yang…

Most Popular

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

July 01, 2026
Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

June 28, 2026
Polres Kediri dan Tokoh Lintas Agama Panjatkan Doa untuk Negeri di Hari Bhayangkara ke-80

Polres Kediri dan Tokoh Lintas Agama Panjatkan Doa untuk Negeri di Hari Bhayangkara ke-80

July 01, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

July 01, 2026
Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

June 28, 2026
Polres Kediri dan Tokoh Lintas Agama Panjatkan Doa untuk Negeri di Hari Bhayangkara ke-80

Polres Kediri dan Tokoh Lintas Agama Panjatkan Doa untuk Negeri di Hari Bhayangkara ke-80

July 01, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak